Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif

Deli Serdang, Sumut2739 Dilihat

Medan, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meraih penghargaan terbaik kedua dalam kategori Pemerintah Daerah Terinisiatif dalam Penilaian Barang Milik Daerah dan Penguatan Peran Penilai Pemerintah dari wilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara, Nofiansyah, kepada Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs Hendra Wijaya.

Acara berlangsung dalam Forum Manajemen Aset Sumatera Utara dan Evaluasi Kinerja serta Kekayaan Negara Award 2025 di Aula Sri Deli, Gedung Keuangan Negara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (22/1/2026).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan barang milik negara, penilaian barang milik daerah, pengelolaan piutang, dan pelaksanaan lelang sepanjang 2025.

Kakanwil DJKN Sumatera Utara menegaskan, pengelolaan kekayaan negara harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Kekayaan negara adalah instrumen penting untuk mencapai kesejahteraan bangsa.

Forum ini menjadi sarana refleksi untuk mengevaluasi sejauh mana aset negara dikelola, digunakan, dan dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

Pada 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan aset mencapai sekitar Rp115 miliar, dari piutang negara sebesar Rp176 juta, dan dari hasil lelang sekitar Rp56 miliar.

Kakanwil DJKN menambahkan, pengelolaan aset harus mengedepankan prinsip pemanfaatan tertinggi dan terbaik (highest and best use of assets), dengan pengawasan efektif agar tidak terjadi penyalahgunaan.

DJKN juga membantu kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pengelolaan piutang, termasuk menangani piutang macet melalui Panitia Urusan Piutang Negara.

Di bidang lelang, DJKN terus mengembangkan sistem digital melalui platform lelang.go.id dan aplikasi mobile agar proses lelang lebih transparan, efisien, dan dapat diakses masyarakat.

Ia juga mendorong instansi melaporkan aset yang tidak digunakan agar bisa dimanfaatkan, dialihkan, atau dilelang sehingga tidak menimbulkan biaya pemeliharaan.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi aset tanpa rencana pemanfaatan. Jumlah aset negara sangat besar dan harus dikelola secara produktif,” ujarnya. (R1)

Komentar