Pemkab Karo Bersama BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

Karo4436 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes bersama Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), I Nyoman Suarjaya beserta rombongan di ruang kerjanya, Kantor Bupati, Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe, Rabu (9/4/2025).

Audiensi ini membahas strategi dan sinergi dalam rangka meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Karo, guna memberikan perlindungan sosial yang lebih luas bagi para pekerja, khususnya di sektor formal dan informal.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Antonius Ginting menyambut baik kunjungan dan inisiatif BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyampaikan komitmennya untuk mendukung perluasan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Karo demi memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Selain itu, Bupati juga mendorong para pengusaha dan pelaku usaha di Kabupaten Karo untuk mendaftarkan karyawan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, guna memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Pemkab Karo dan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja yang mendapatkan manfaat dari program jaminan sosial ini.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan jaminan hari tua dan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada Romus Bangun Ahli Waris Imelda Santi Br Kaban.

Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), I Nyoman Suarjaya, dalam audiensi tersebut, menekankan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), khususnya di Kabupaten Karo.

Ia menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk perlindungan sosial dan ekonomi yang menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya, pungkas dia. (R1)

Baca Juga:

  1. Usia Pensiun Pekerja Naik menjadi 59 Tahun Mulai Januari 2025
  2. Dukung Paritrana Award, Pj Gubsu Paparkan Berbagai Kebijakan Bangun Kesadaran Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
  3. Pemkab Karo Apresiasi Aplikasi Super App Polres Tanah Karo Dukung Peningkatan Ekonomi Daerah Melalui Pelaku Usaha dan UMKM

Komentar