Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang tandatangani Nota Kesepakatan Forum Kerjasama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah antara Kantor wilayah (Kanwil) Direkorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo di Ruang Rapat Bupati Karo, Kantor Bupati Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Rabu (14/6/2023).
Turut hadir, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Syaiful, SE, AK, MM, Kepala KPPN Sidikalang, Nova Juliana Sianturi serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Bupati Cory Sriwaty Sebayang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo mengapresiasi penyelenggaraan rapat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan Forum Kerjasama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diinisiasi oleh Kanwil Ditjen. Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara tersebut.
Mewujudkan Pemerintahan yang Baik
“Hal ini menunjukkan bahwa betapa Kementerian Keuangan sangat memperhatikan laju proses pengelolaan keuangan, dalam hal ini sektor Dana Alokasi Khusus (DAK) dan mengingat bahwa alokasi DAK memiliki perlakuan khusus yaitu pembatasan jadwal penyaluran, maka konsekuensi yang diterima adalah tidak terealisasinya DAK yang telah diperuntukkan bagi Kabupaten Karo,” ujarnya.
“Sesuai ketentuan batas akhir penyampaian dokumen pencairan DAK tahap pertama paling lambat tanggal 21 Juli 2023, jika ketentuan tersebut tidak dapat dipenuhi maka dipastikan Pemerintah Pusat tidak akan menyalurkan DAK tahap pertama untuk tahun anggaran 2023 ini,” sebut Bupati mengingatkan jajarannya.
Ia berharap agar seluruh pimpinan Perangkat Daerah memanfaatkan forum tersebut sebagai media berkosultasi dan diskusi agar setiap kendala dalam penyusunan dokumen dimaksud dapat diatasi sehingga realisasi penyaluran DAK dapat terlaksana dengan baik.
Pengelolaan keuangan negara yang baik dan bertanggung jawab, sambung Bupati Cory Sriwaty Sebayang, merupakan bagian dari sasaran kinerja yang telah dituangkan pihaknya dalam rencana pembangunan jangka menengah Pemkab Karo sekaligus menjabarkan Visi Misi Kepala Daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik.
Dalam pelaksanaannya, alokasi TKDD disalurkan oleh pemerintah pusat dengan cara pemindah bukuan dari rekening Kas Umum Negara (RKUN) Ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Karo setelah syarat-syarat penyaluran di penuhi oleh Pemerintah Kabupaten Karo, jelasnya.
Selanjutnya, terakhir pemberian cinderamata dan penandatanganan komitmen percepatan penyaluran dana fisik oleh Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Syaiful, SE, AK, MM dan Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang disaksikan Kepala KPPN Sidikalang, Nova Juliana Sianturi dan sejumlah OPD jajaran Pemkab Karo. (R1)
Berita Terkait:
- Empat Kali Berturut turut Pemkab Karo Raih WTP, Bupati Cory Sebayang Ucapkan Terimakasih ke BPK RI
- Raih KLA Tiga Tahun Berturut turut, Pemkab Karo Kembali Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Tahun 2023
- Pemkab Karo Raih Penghargaan Realisasi dan Akselerasi Dana Desa Tercepat 2022