Pemkab Karo Gelar Pelatihan Jurnalistik: Hoaks Menjadi Tantangan Besar di Era Digital

Karo3065 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Pelatihan Jurnalistik yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, di Aula Kantor Bupati, Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe, Senin (17/11/2025)

Pelatihan jurnalistik tersebut dibuka oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr Antonius Ginting Sp.OG, M.Kes yang diwakili Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM didampingi Kadis Kominfo, Hesti Maria Br Tarigan, SH, MH.

Dalam arahan dan sambutannya, Sekda, Gelora Kurnia Putra Ginting menyampaikan apresiasi kepada panitia atas terselenggaranya pelatihan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Peran Humas

“Peran Humas dalam perangkat daerah sangatlah penting. Humas adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, transparan, dan terpercaya,” kata Gelora Kurnia Putra Ginting.

Sekda juga menekankan pentingnya keterampilan jurnalistik untuk memastikan informasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Menghindari kesalahpahaman serta membangun kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Karo,” tambah Gelora.

“Bidang Humas dan Informasi Komunikasi Publik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karo memegang peranan penting dalam memastikan penyampaian informasi yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat,” ujarnya.

“Bidang ini berfungsi sebagai jembatan komunikasi yang memastikan bahwa berbagai kebijakan, program, dan informasi penting dari pemerintah daerah dapat diakses oleh publik secara transparan, tepat waktu dan akurat,” imbuh Sekda.

Ia berharap melalui pelatihan ini, kemampuan peserta dalam menulis berita, dan memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi yang efektif dapat meningkat.

“Kita berharap akan tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan citra positif pemerintah,” tutupnya.

Meningkatkan Kompetensi, Keterampilan Humas dan Jurnalis

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Hesti Maria Br Tarigan menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan petugas humas dalam menyampaikan informasi yang akurat dan menarik.

“Pelatihan yang diikuti oleh 65 peserta, terdiri dari media cetak, media online, media elektronik, admin website dan pegiat media sosial perangkat daerah Kabupaten Karo serta unsur Dinas Kominfo,” jelas Hesti.

Ia berharap para peserta dapat menyerap ilmu tentang penulisan berita, pengelolaan media, dan teknik penyajian informasi yang efektif.

“Kami berharap pelatihan ini memberikan manfaat besar bagi para peserta dalam melaksanakan tugas-tugas kehumasan sehari-hari,” tambahnya.

“Peran pers untuk menangkal hoaks semakin penting di era informasi yang deras mengalir melalui media sosial. Namun dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak untuk melawan hoaks tersebut,” ucapnya.

“Pers yang di dalamnya mencakup media cetak, media online, dan media elektronik hingga kini masih dipercaya sebagai sumber informasi yang nyaris steril dari hoaks. Undang-undang pers dan kode etik jurnalistik (KEJ) menjadi payung hukumnya,” ujar Kadis Kominfo Karo.

Pelatihan jurnalistik ini menghadirkan narasumber yang beragam, mulai dari jajaran Pemkab Karo hingga jurnalis yang berpengalaman, yaitu Sugiatmo SA, MA Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumatera Utara.

PWI Sumut: Pers Berperan Penting Menghempang Berita Hoax

Dalam paparannya, Sugiatmo, menyampaikan sejumlah hal penting menyangkut peran dan tantangan pers di era digitalisasi.

“Pelatihan jurnalistik berbasis pendekatan partisipatif dan aplikatif, yang menekankan pada penguatan kapasitas pers dalam memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip literasi media dan informasi dalam kerja jurnalistik,” imbuhnya.

Menurut Sugiatmo, penggunaan teknologi digital yang terarah dan kreatif dan memberdayakan semua pengguna melalui peningkatan pengetahuan tentang hak-hak online dan digital, serta masalah etika seputar akses bagaimana menggunakan informasi.

“Jurnalis yang mengedukasi akan melahirkan warga yang melek media dan informasi, sehingga diharapkan dapat terlibat secara lebih efektif dalam dialog, kebebasan berekspresi, akses ke informasi, kesetaraan gender, keragaman, perdamaian, dan pembangunan berkelanjutan,” ungkapnya.

“Media harus menjunjung tinggi kode etik dan prinsip-prinsip pers sebagai penjaga kebenaran dan demokrasi,” sebutnya.

Sebagai pilar keempat, pers memiliki pengaruh yang besar.

Walaupun sudah muncul media sosial, namun kepercayaan dan pengaruh pers sebagai arus utama informasi, tetap besar dalam kehidupan masyarakat “Karenanya dalam perkembangan seperti sekarang justeru profesionalisme pers semakin dibutuhkan,” ujar Sugiatmo.

“Pers berperan penting untuk menyajikan informasi yang berimbang dan sesuai fakta yang sebenarnya untuk menangkal berita bohong (hoax) yang marak beredar di masyarakat akhir-akhir ini,” pungkasnya.

Ia mengungkapkan perbedaan seorang jurnalis dalam lembaga pers yaitu verifikasi.

Ia mengatakan seorang jurnalis profesional tidak bisa mengambil data sembarangan yang berseliweran di media sosial dikarenakan harus ada verifikasi, salah satu bentuk verifikasi yaitu mendatangi lokasi, observasi dan konfirmasi.

“Dalam konteks menanggapi berita hoax memang perlu benteng didalam diri jurnalis karena terdapat uji komptensi yang bisa menyaring verifikasi data tersebut apakah hoax atau diciptakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Itulah yang membedakan profesi jurnalis dan yang bukan, jadi kalau mereka melakukan verifikasi data, saya yakin apa yang ditulis oleh seorang jurnalis tersebut dapat dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya. (R1)

Komentar