Kabanjahe, Karosatuklik.com – Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP. didampingi Sekda, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM, memimpin rapat pembahasan Pemindahtanganan Dalam Bentuk Penjualan Barang Milik Daerah pada Puskesmas Namanteran berupa hasil bongkaran gedung dan pembahasan Pemanfaatan Dalam Bentuk Pinjam Pakai Tanah dan Bangunan. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Bupati Karo, Kamis (25/9/2025).
Rapat ini diadakan sebagai bentuk tindak lanjut dari kebutuhan penataan aset daerah agar dapat memberikan manfaat yang optimal, baik dari sisi administrasi maupun pemanfaatannya bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, menjelaskan sangat penting dilakukan tertib pengelolaan aset, baik itu penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, hingga pengawasan dan pengendalian.

“Pemindahtanganan Dalam Bentuk Penjualan Barang Milik Daerah pada Puskesmas Namanteran berupa hasil bongkaran gedung dan pembahasan Pemanfaatan Dalam Bentuk Pinjam Pakai Tanah dan Bangunan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.
Melalui forum ini, diharapkan setiap pihak terkait dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga pengelolaan aset daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Turut hadir, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Karo, Mulianta Tarigan, S.Sos, Kepala BKAD, Dr.Drs. Eddi Surianta, M.Pd, Inspektur Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si, Perwakilan Bappelitbangda, Plt Kadis Kesehatan, dr. Jasura Pinem, M.Kes, perwakilan Hukum Setda, Plt. Kabag Pemerintahan Setda, Edward Marolop Sinaga, S.STP. (R1)













Komentar