Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait Pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Sumatera Utara.
Rakor tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, bertempat di Ruang Karo Command Center (KCC) Dinas Kominfo Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Selasa (10/02/2026).
Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya terkait penghapusan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Provinsi Sumatera Utara yang berdampak pada keluhan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
Selain itu, rakor ini juga bertujuan untuk menjamin sinkronisasi serta keberlanjutan anggaran Universal Health Coverage (UHC) di kabupaten/kota.
Pada rapat tersebut disampaikan bahwa capaian per 1 Februari 2026 menunjukkan sebanyak 168.748 peserta pengalihan PBPU BP Pemda aktif kabupaten/kota ke PBI JK, serta 39.541 peserta pengalihan PBPU BP aktif Provinsi Sumatera Utara ke PBI JK.
Pengalihan ini dilakukan melalui mekanisme penggantian peserta PBPU BP Pemda (provinsi dan kabupaten/kota) yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Selanjutnya, untuk menjamin keberlanjutan kepesertaan JKN, pemerintah daerah didorong untuk memaksimalkan data peserta pengganti yang bersumber dari: (a) Peserta PBI JK yang telah dinonaktifkan, (b) Peserta Non JKN, serta (c) Peserta PBPU menunggak, dengan tetap memperhatikan pemenuhan persyaratan administrasi kepesertaan PBPU yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Karo menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dan provinsi dalam optimalisasi Program UHC, sekaligus memastikan masyarakat Kabupaten Karo tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang berkesinambungan dan berkualitas.
UHC merupakan cakupan kesehatan semesta yang menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.
“Bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Kesehatan membuka layanan pendaftaran langsung. Warga cukup datang ke kantor Dinas Kesehatan dengan membawa KTP untuk didata dan didaftarkan secara resmi,” katanya.
“Kebijakan ini merupakan implementasi dari Visi dan Misi Bupati Karo, yaitu: “Mewujudkan Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, Karo Unggul menuju Kabupaten Karo Sejahtera Berkelanjutan.” tuturnya.
Capai Jaminan Kesehatan 98 Persen, Bupati Karo Antonius Ginting Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta
Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Karo menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 pada kategori Madya dengan cakupan kepesertaan JKN sebesar 98 % dengan keaktifan 85 %.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, dr. Immanuel Sinuhaji, Sp.PA, di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan bergengsi itu membuktikan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat kembali membuahkan apresiasi di tingkat nasional. (R1)
Baca Juga:
