Pemkab Karo Minta OPD Proaktif Sampaikan Laporan Keuangan Daerah TA 2025

Karo2416 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM memimpin rapat percepatan penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting di ruang Karo Command Center (KCC) Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Rabu (11/03/2026).

Turut hadir Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br Kaban, ST, M.Eng dan Inspektur Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si.

Rapat ini bertujuan memastikan penyusunan dan penyampaian laporan keuangan perangkat daerah berjalan tepat waktu sesuai ketentuan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

Dalam arahannya, Sekda Gelora Kurnia Putra Ginting, menyampaikan bahwa laporan keuangan perangkat daerah harus disampaikan kepada kepala daerah paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk kemudian dikonsolidasikan sebelum disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia paling lambat 31 Maret.

Ia menekankan agar Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (LK SKPD) segera diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan untuk diserahkan ke BPKAD.

Pemerintah Kabupaten Karo berharap seluruh perangkat daerah dapat mempercepat penyelesaian laporan keuangan sehingga proses konsolidasi laporan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.

Laporan realisasi fisik dan keuangan (RFK) harus sinkron dengan kondisi di lapangan. Tidak boleh ada perbedaan angka antara laporan dengan fakta fisik.

Selain itu, Sekda menambahkab percepatan penyusunan laporan wajib berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara disiplin.

Pemerintah Kabupaten Karo berharap dapat mempertahankan atau meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. (R1)

Komentar