Medan, Karosatuklik.com – Pemkab Karo menyatakan dukungannya memberikan insentif berupa potongan pajak bagi para pelaku usaha sebagai upaya mendorong percepatan pertumbuhan investasi di Sumut khususnya di Kabupaten Karo.
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP di dampungi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karo, Tommy Heriko Marulitua, AP saat menghadiri Pekan Inovasi Investasi Sumatera Utara (PIISU) 2025 dan peringatan Hari Indonesia Menabung di Istana Maimun, Kota Medan, Rabu (20/8/2025).
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP menyambut baik langkah ini dan siap mendorong masuknya investasi ke Tanah Karo, khususnya di sektor pertanian, pariwisata, dan energi terbarukan.

“Semoga kolaborasi ini memperkuat pertumbuhan ekonomi Sumut dan membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Karo,” ucapnya yang saat menghadiri Pekan Inovasi Investasi Sumatera Utara (PIISU) 2025 itu turut di dampingi sejumlah Kepala OPD terkait dari Pemkab Karo.
Menurutnya, konsep kolaborasi investasi yang digagas Pak Gubernur sangat relevan dengan potensi unggulan dan visi pembangunan Kabupaten Karo.
“Kami siap mendukung melalui penguatan sektor strategis, inovasi peningkatan PAD, dengan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Komando Tarigan.
Lebih lanjut, Wabup Komando Tarigan, menyebutkan, peningkatan investasi akan memperkuat struktur ekonomi daerah dan memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, termasuk penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.
“Dengan semangat kolaborasi, kami optimistis berbagai target pembangunan Kabupaten Karo dapat tercapai, mulai dari peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan angka kemiskinan, hingga perbaikan kualitas kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Bobby Nasution Beri Potongan Pajak Dorong Pertumbuhan Investasi Sumut

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution menyatakan akan memberikan insentif berupa potongan pajak bagi para pelaku usaha sebagai upaya mendorong percepatan pertumbuhan investasi di Sumut.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pekan Inovasi Investasi Sumatera Utara (PIISU) 2025 dan peringatan Hari Indonesia Menabung di Istana Maimun, Kota Medan, Rabu (20/8/2025). Bobby berharap kebijakan ini juga dapat diikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota.
“Kami berharap di daerah (kabupaten dan kota) juga melakukan hal serupa dengan memberikan insentif perpajakan bagi pelaku usaha yang berinvestasi di Sumut,” ujarnya.
Bobby menjelaskan, jumlah potongan pajak yang diberikan akan dikembalikan dalam bentuk Barang Kena Pajak (BKP) yang dilakukan pelaku usaha.
“Misalnya, bagi kepala daerah yang memberikan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), maka diskon itu akan diganti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut pada tahun anggaran berikutnya dalam bentuk BKP,” ujarnya.

Menurut Bobby, langkah ini penting untuk mempercepat realisasi investasi di Sumut, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi daerah. Ia pun menargetkan pertumbuhan ekonomi Sumut berada di kisaran 6,8% hingga 7,2%, sejalan dengan target nasional 8%.
“Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut, dibutuhkan realisasi investasi sebesar Rp53 triliun yang masuk ke Sumut,” simpul Bobby. (R1)













Komentar