Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Utara di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (09/01/2023).
Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani ini terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumatera Utara dan Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Karo.
Alokasi Bantuan Keuangan Pemprovsu ke Kabupaten Karo
Dalam sambutannya, Bupati Cory S Sebayang menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Anggaran DPRD dan TAPD Provinsi Sumatera Utara, agar kiranya dapat meningkatkan alokasi Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara untuk Kabupaten Karo.
“Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan permohonan, kiranya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat meningkatkan alokasi Bantuan Keuangan Provinsi ke Pemerintah Kabupaten Karo dalam rangka pendanaan sinkronisasi Kebijakan Prioritas Pembangunan Provinsi Sumatera Utara dan Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Karo,” ucapnya.
Bupati juga tak lupa menyampaikan terimakasih atas kunjungan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama TAPD Provinsi Sumatera Utara bersama tim. Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara juga telah menyiapkan beberapa pertanyaan yang akan diajukan ke Pemerintah Kabupaten Karo.
Dana Bagi Hasil
“Untuk itu, kami sangat berharap rencana penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2023 dapat terealisasi pada tahun ini agar Pembangunan infrastruktur yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” lanjut Bupati Cory Sebayang.
Selanjutnya, menindaklanjuti Surat Edaran Bapak Gubernur Sumatera Utara Nomor 900/8407 perihal Sinergitas dan Keselarasan Program Prioritas Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten/Kota, Pemerintah Kabupaten Karo telah menyampaikan Usulan Bantuan Keuangan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi SumateraUtara Tahun Anggaran 2023, ujar Bupati memungkasi.
Acara ini ditutup dengan penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Karo kepada Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara. Dilanjutkan dengan penyerahan dan pemakaian “uis nipes karo” kepada Bupati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara. (R1)
Komentar