Pemkab Karo Tertibkan Tempat Berjualan/Lapak Pedagang yang Menyalahi Aturan di Kawasan Pusat Pasar Berastagi

Karo4005 Dilihat

Berastagi, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melaksanakan kegiatan penataan tempat berjualan/lapak bagi pedagang yang menempati lokasi tidak sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan di kawasan Pusat Pasar Berastagi, Kamis (29/01/2026).

Penertiban ini juga dilakukan karena kehadiran pedagang yang menyalahi aturan menyebabkan kemacetan sehingga arus lalu lintas terhambat serta melanggar peraturan.

Tak hanya itu saja, lapak yang digunakan untuk berjualan mengganggu estetika kota dan membuat kawasan menjadi jorok akibat sampah sisa dagangan ditinggalkan berserakan

Kegiatan penataan tempat berjualan/lapak ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut berakhirnya batas waktu pengosongan lapak secara mandiri pada Rabu (28/1/2026) sebagaimana tercantum dalam Surat Himbauan III Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo kepada para pedagang.

Pelaksanaan penataan tempat berjualan/lapak dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Kecamatan Berastagi, serta perangkat daerah terkait lainnya, dengan dukungan unsur TNI dan Polri.

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip humanis, persuasif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa kegiatan penataan tempat berjualan/lapak ini bukan semata-mata bentuk penindakan, melainkan bagian dari upaya penataan kawasan Pusat Pasar Berastagi secara menyeluruh agar lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung pasar.

Pemerintah Kabupaten Karo juga mengimbau seluruh pedagang untuk mendukung kebijakan penataan pasar dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta menempati tempat berjualan/lapak sesuai dengan peruntukannya.

Penataan pedagang di kawasan Pusat Pasar Berastagi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mewujudkan ketertiban, ketenteraman, kebersihan, serta kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan Pusat Pasar yang juga jadi icon wisata Berastagi.

“Upaya persuasif tetap menjadi prioritas, namun penegakan aturan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Sarjana Purba, Kamis petang (29/1/2026) di Berastagi. (R1)

Komentar