Pemkab Pakpak Bharat Fasilitasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan

Pakpak Bharat, Sumut1304 x Dibaca

Salak, Karosatuklik.com – Sebagai tindak lanjut dari Perpres no.153 tahun 2014, yang memiliki tujuan utama agar tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi factor penting dalam mencapai kemajuan bangsa, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di Balai Sada Arih Komplek Perkantoran Bupati Pakpak Bharat, Sindeka Salak, Rabu (27/10/2021).

Ketua Koalisasi Kependudukan, Prof Drs. Heru Santoso yang juga sebagai Guru Besar fakultas Kesehatan Masyarakat USU, dalam pemaparannya, menjelaskan Grand Design Pembangunan Kependudukan penting dilaksanakan.

Sebagai tindak lanjut dari Perpres no.153 tahun 2014, yang memiliki tujuan utama agar tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi factor penting dalam mencapai kemajuan bangsa, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan  kegiatan Fasilitasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di Balai Sada Arih Komplek Perkantoran Bupati Pakpak Bharat, Sindeka Salak

Berbasis kondisi kependudukan

Hal itu karena kurangnya perencanaan yang berbasis kondisi kependudukan, beragamnya data dan sumber data kependudukan, memperbaiki policitical will dan komitmen pemerintah, meningkatkan kepedulian para policy makers terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan. Population mainstreaming/pengarusutamaan penduduk, sebutnya.

Lanjut Prof Drs. Heru Santoso , Grand Design Pembangunan Kependudukan bisa dilaksanakan melalui Pengendalian kuantitas penduduk; peningkatan kualitas penduduk; pembangunan keluarga; Penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk; penataan administrasi dan data base penduduk.

Adapun tahapan penyusun tahapan penyusunan, menurut Prof Drs. Heru Santoso adalah penyusunan road maps pembangunan kependudukan 25 tahun, kegiatan penetapan target 5 tahunan dan penentuan program priontas, keluaran dokumen Road-maps pembangunan kependudukan 25 tahun, penyusunan Naskah Grang Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar.

Penulisan Dokumen GDPK 5 Pilar

Selanjutnya, penulisan Dokumen GDPK 5 Pilar sesuai dengan sistematika penulisan dalam panduan, dokumen Draf GDPK 5 Pilar, penyepakatan Dokumen Rancangan Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar, FGD Penyepakatan Rancangan naskah GDPK 5 Pilar, serta Dokumen GDPK 5 Pilar, paparnya.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dalam amanatnya yang dibacakan oleh Sekda Kab.Pakpak Bharat, Sahat Banurea, menjelaskan, bahwa sampai dengan saat ini laju pertumbuhan penduduk masih tinggi, kualitas penduduk masih rendah, pembangunan keluarga belum optimal, persebaran penduduk belum proporsional, dan administrasi kependudukan belum tertib maka perlu di susun grand design pembangunan kependudukan.

Grand design pembangunan kependudukan yang selanjutnya disingkat GDKP, nantinya menjadi arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan yang menjadi strategi dalam mendukung pembangunan kabupaten, baik untuk kebijakan pembangunan kependudukan jangka menengah maupun jangka panjang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan di Kabupaten Pakpak Bharat.

Kondisi penduduk sangat mempengaruhi dinamika pembangunan dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi.

Dampak dinamika perubahan kependudukan baru akan dirasakan dalam jangka Panjang, dikhawatirkan laju pertambahan penduduk yang banyak dan tidak berkualitas menjadi penghambat pembangunan, ujarnya.

Dalam amanat Bupati ini, disampaikan juga bahwa pada tahun 2022, Kabupaten Pakpak Bharat mengalokasikan dana penyusunan grand design pembangunan kependudukan yang nantinya akan digunakan.

Sebagai tindak lanjut dari Perpres no.153 tahun 2014, yang memiliki tujuan utama agar tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi factor penting dalam mencapai kemajuan bangsa, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan  kegiatan Fasilitasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di Balai Sada Arih Komplek Perkantoran Bupati Pakpak Bharat, Sindeka Salak

Sebagai pedoman dan arah pembangunan untuk 25 (Dua puluh lima) tahun ke depan.

Dengan adanya pertemuan ini, Bupati Franc, berharap dapat mewujudkan kesamaan pengertian, penafsiran dan persepsi dalam hal grand design pembangunan kependudukan di tingkat Kabupaten Pakpak Bharat, untuk itu disampaikan kepada seluruh peserta dari perwakilan OPD yang hadir agar berperan aktif dan mendukung penyusunan GDPK sehingga di tahun depan Kabupaten Pakpak Bharat dapat menetapkan grand design pembangunan kependudukan.

“Untuk bapak dan ibu narasumber mohon kiranya tahun depan bersedia untuk membimbing Kabupaten Pakpak Bharat dalam penyusunan grand design pembangunan kependudukan.” katanya.

Saat kegiatan berlangsung juga diberikan sesi tanya jawab serta masukan dari para peserta.

Salah satukan masukan diutarakan oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Pakpak Bharat, Juniatry Setia Manogihon Sirait, BSc (Hons) MRes, mengatakan dirinya sebagai Ketua TP-PKK yang terlibat dalam masalah kesejahteraan keluarga dan penduduk sangat mendukung pelaksanaan GDPK ini bisa terlaksana dengan baik di Kabupaten Pakpak Bharat.

Ditengah rendahnya APBD Pakpak Bharat dan dengan adanya refocussing akibat Covid-19, Juniatry Setia Manogihon Sirait,BSc (Hons) MRes berharap agar penyusunan GDPK ini supaya lebih rasional sehingga target yang disusun nanti bisa dicapai dengan baik.

Rencana Tindak Lanjut

Usai dilaksanakan pemaparan oleh pemateri, dalam kesempatan ini juga dilakukan kesepakatan Rencana Tindak Lanjut (RTL), pada kegiatan fasilitasi penyusunan GDPK yaitu mengalokasikan anggaran APBD tahun anggaran 2022 untuk penyusunan grand design pembangunan kependudukan dalam penganggaran APBD Kabupaten Pakpak Bharat sampai tahapan penetapan dan seluruh OPD yang terkait dalam penyusunan grand design pembangunan kependudukan berkomitmen untuk mendukung dan berperan aktif dalam penyusunan GDPK sampai tahapan penetapan.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Koalisasi Kependudukan, Prof Drs. Heru Santoso, Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Syamsu Rizal Lubis,S.Sos,MH.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Provsu yang diwakili Kabid pengendalian Penduduk, Laura Ance Sinaga,SKM, Ketua TP-PKK Kab.Pakpak Bharat Juniatry Setia Manogihon Sirait,BSc (Hons) MRes, anggota DPRD Pakpak Bharat, Ronald Lubis,Sekda, dan para pejabat dari setiap OPD Kabupaten Pakpak Bharat. (R1)