Salak, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Sosialisasi Batas Daerah Kabupaten Pakpak Bharat di Aula Bale Sada Arih, kompleks kantor Bupati Pakpak Bharat, Kamis (14/11/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM yang hadir mewakili Pjs. Bupati Pakpak Bharat, Naslindo Sirait dalam sambutannya, menyampaikan bahwa masing-masing batas wilayah daerah sebagai acuan untuk melaksanakan tugas, serta dalam memberikan pelayanan.
Ia menjelaskan, sosialisasi batas daerah kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan di Kabupaten Pakpak Bharat sangat penting dilaksanakan.
“Agar kita sama-sama mengetahui dan menjaga wilayah perbatasan, dari berbagai klaim, pencaplokan, oleh daerah lain, maupun pengambilan pengelolaan sumber daya alam yang ada di dalamnya secara ilegal,” tegas Sekda.
“Penegasan batas daerah tidak menghilangkan hak kepemilikan dan hak ulayat, serta bertujuan juga sebagai bentuk penjelasan kawasan hutan di Kabupaten Pakpak Bharat,” terangnya.
“Kita berharap setelah sosialisasi ini dilaksanakan, tidak ada lagi keragu-raguan bagi masyarakat, baik terkait dengan batas wilayah, maupun dengan kepastian wilayah hutan lindung sebagaimana sering disampaikan dalam kegiatan Pemerintah maupun dalam beberapa reses DPRD,” jelas Jalan Berutu.
Hadir dalam acara ini diantaranya, Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Oloan Siahaan, SIK, MH, serta mengundang beberapa narasumber diantaranya Kepala Bagian Pemerintahan pada Biro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kepala UPTD. KPH Wilayah XIV, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, serta Kepala PUTR Perhubungan Kabupaten Pakpak Bharat. (WES)
Baca Juga: