Medan, Karosatuklij.com – Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd atas nama Bupati Pakpak Bharat menerima penyerahan pembayaran Utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Porsesi acara serah terima DBH dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang bersamaan dengan 32 pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut ini berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatra Utara, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Jum’at (8/8/2025)
Bersama para Kepala Daerah lain se Sumatera Utara, Mutsyuhito menerima pembayaran DBH ini langsung dari Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution.
Di kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menghimbau kepada seluruh kepala daerah Kabupaten/kota se – Sumut agar DBH tersebut dikelola secara akuntabel dan transparan. Serta digunakan secara optimal dan tepat sasaran, dan berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut yang sudah bekerja keras dalam menyukseskan pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.
“Semoga DBH ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Asta Cita Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, Program Pemerintah Provinsi Sumut, serta visi pembangunan masing-masing daerah,” tutur Bobby dalam kutipan sambutannya diacara itu.
Dana tersebut merupakan sebagian kewajiban DBH untuk periode 2023–2024. Bobby mengatakan, penyerahan dana ini merupakan bentuk wujud nyata dari komitmennya untuk menyelesaikan utang DBH kepada Kabupaten/Kota.
“Dengan disalurkannya DBH ini, Pemerintah Daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, yang sebelumnya tertunda, memperlancar program-program Pemerintah, program pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota,” pungkas mantan Wali Kota Medan ini. (R1)
