Pemkab Pakpak Bharat Terima Sertifikat Indikasi Geografis Gambir dari Kemenkumham RI

Pakpak Bharat, Sumut2082 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, Adei Johan Banurea, SP, MP mewakili Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menerima Sertifikat Indikasi Geografis Gambir Simsim Pakpak Bharat dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI.

Adei Johan menerima sertifikat ini, langsung dari Tim Ahli Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI, Idris, SY, M.Si di Hotel Shangri-La, Jakarta bersamaan dengan acara Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024, Rabu (12/06/2024).

Pada kesempatan ini Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, Adei Johan, mengaku kita patut bersyukur Gambir Simsim kini telah terdaftar sebagai salah satu kekayaan yang telah diakui oleh Pemerintah sebagai milik Pakpak Bharat.

Gambir Simsim Sah Secara Hukum Milik Pakpak Bharat

“Dengan adanya sertifikat ini, maka Gambir Simsim telah diakui dan dilindungi hak dan kekayaan intelektualnya. Semoga kedepan petani-petani gambir kita kian sejahtera,” ucap Adei Johan Banurea usai menerima sertifikat ini.

Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Indikasi geografis juga merupakan strategi bisnis yang dapat memberikan nilai tambah komersial terhadap keaslian, limitasi, serta reputasi suatu produk dari suatu daerah yang tidak dapat ditiru oleh daerah lainnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, mendaftarkan Gambir Simsim sebagai salah satu Kekayaan Asli Kabupaten Pakpak Bharat di Kementerian Hukum Dan Hak Azasi Manusia RI.

Seperti diketahui, Gambir Simsim di Kabupaten Pakpak Bharat, tersebar di beberapa Kecamatan diantaranya, Sitellu Tali Urang Jehe (STTU Jehe) Pergetteng-Getteng Sengkut, Tinada, Salak dan Kerajaan.

Proses pengolahan getah gambir kering sampai saat ini masih tetap dipertahankan secara tradisional seperti yang diwariskan oleh nenek moyang masyarakat Simsim Pakpak Bharat. Produk olahan gambir simsim Pakpak Bharat yang dimintakan Perlindungan Indikasi Geogerafis berupa Getah gambir Kering dan Tepung Gambir. (WES)

Baca Juga:

  1. Bupati Pakpak Bharat Salurkan Alat Pengolah Gambir bagi Sentra IKM
  2. Bupati Franc Perkenalkan Nilam Terbaik di Indonesia dari Pakpak Bharat ke Menko Marves Luhut Panjaitan
  3. Sosialisasi dan Fasilitasi Indikasi Geogerafis Kopi Arabika Simsim Pakpak Bharat

Komentar