Pemko Binjai Gelar Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik

Sumut1021 x Dibaca

Binjai, Karosatuklik.com – Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik, Rabu (24/11/2021) di Aula Pemko Binjai.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai H. Ahmad Ilham, SH. M.AP beserta jajarannya, perwakilan seluruh OPD di Pemerintahan Kota Binjai, dengan narasumber Drs. Robinson Simbolon, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Mewakili Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, Sekdako mengungkapkan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, dan sudah menjadi hak azasi bagi tiap orang untuk mendapatkan informasi.

“Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” pungkasnya.

Pemko Binjai Gelar Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik

Kebutuhan masyarakat tentang akses informasi yang sangat tinggi harus berbanding lurus dengan standar informasi badan publik, agar informasi dapat terkelola dengan maksimal. Ia melanjutkan, PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) kemudian diharapkan bisa menjadi pintu gerbang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Narasumber kegiatan ini yaitu Drs. Robinson Simbolon mengungkapkan pentingnya peranan OPD dalam menjembatani informasi antara pemerintah dengan masyarakat luas. Ia juga menyatakan pentingnya tertib alur permohonan dan penyampaian informasi publik.

“Pemohon informasi dalam mengajukan permohonan harus dilengkapi dengan dokumen lengkap,” jelasnya.

Ia menambahkan kelengkapan dokumen ini lah yang nantinya mendukung kelancaran penyampaian informasi.

“Hal paling penting dari pemohon informasi adalah identitas, pastikan ada identitasnya, lalu kelengkapan dokumennya, baru diproses sesuai dengan alur yang sudah ditentukan,” terangnya. (R1)