Binjai, Karosatuklik.com – Pemerintah Kota Binjai tidak akan menggelar sholat Idul Fitri 1422 H di Lapangan Merdeka Binjai. Hal ini merupakan hasil keputusan rapat walikota Binjai bersama dengan Kepala DPRD Binjai, Kepolres Binjai, Dandim, Kepala Kejari Binjai, Ketua MUI dan Kepala Kemenag di ruang rapat Walikota Binjai, Senin (10/05/2021).
“Peniadaan sholat idul Fitri ini sudah final dan sesuai dengan instruksi presiden dan saya juga sudah berkoordinasi dengan gubernur memutuskan bahwasanya untuk sholat idul Fitri di lapangan merdeka setiap kabupaten/kota ditiadakan,” sebut Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah.
Amir Hamzah mengatakan pengambilan kebijakan ini juga dikarenakan kembali terjadinya tren peningkatan penyebaran Covid – 19 di kota Binjai.
“Untuk pelaksanaan sholat idul Fitri di masjid dan tempat-tempat lain yang sudah disepakati oleh masyarakat silahkan saja tapi tetap patuhi protokol kesehatan,” katanya.
Ketua DPRD kota Binjai H. Sri Noor Alamsyah Putra mengaku setuju dan mendukung atas kebijakan peniadaan sholat Idul Fitri di lapangan Merdeka Binjai.
“Pada prinsipnya saya selaku ketua DPRD sangat mendukung dengan apa yang disampaikan oleh pak Walikota, ini merupakan upaya kita untuk menjaga agar tidak munculnya klaster baru penyebaran pandemi Covid di kota Binjai,” ungkapnya.
Sementara itu Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Wisnu Joko Saputro menyarankan untuk mengurangi penyebaran Covid -19 saat melaksanakan shalat di masjid agar isi khotbahnya juga dipersingkat.
“Kita tekankan ke seluruh keluarga, kita prioritaskan untuk orang dewasa saja yang sholat idul Fitri di masjid. Anak-anak yang belum aqil baliq atau dibawah usia 10 tahun kita anjurkan dirumah. Ini sedikit banyak akan mengurangi jumlah orang,” ujarnya. (R1/Humas)