Jakarta, Karosatuklik.com – Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., menegaskan pihak pengadaan barang dan jasa agar benar-benar memegang teguh aturan yang berlaku, mematuhi ketepatan waktu yang telah ditetapkan serta bertanggung jawab terhadap kuantitas maupun kualitas barang dan jasa yang dikontrakkan.
Hal tersebut disampaikan Kasau pada acara penandatanganan bersama kontrak pengadaan barang dan jasa Satuan Kerja (Satker) Mabesau Tahun Anggaran 2021 di Gedung Serba Guna Soeharnoko Harbani Denma Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (8/2/2021).
Kasau menyampaikan, kerja sama antara TNI AU dan para mitra di bidang penyediaan barang dan jasa pertahanan matra udara adalah bentuk kerja sama yang sangat strategis.
Kasau berharap, bahwa sektor pertahanan adalah investasi yang sangat penting, dalam memastikan terjangannya stabilitas keamanan dan untuk menjaga kedaulatan negara khususnya di udara.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan bersama kontrak pengadaan barang dan jasa Satker Mabesau Tahun 2021 secara simbolis yang disaksikan oleh Kasau, antara perwakilan mitra dengan Kadisadaau Marsma TNI Hento Budi Sarjono, S.E., M.M.
Hadir pada acara tersebut, Wakasau Marsdya TNI Fahru Zaini Isnanto, S.H., M.DS., Aslog Panglima TNI, para Aslog Angkatan, Irjenau, Koorsahli Kasau, para Asisten Kasau, dan para penyedia barang dan jasa.
Kegiatan juga diikuti secara Virtual oleh para Pangkotama, Dankoharmatau, dan Dankodiklatau. (R1)