‘Penguasa’ Lau Kawar, Otak Pelaku Pungli dan Kekerasan Ditangkap Polres Karo

Karo5022 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Dua orang tersangka otak pelaku pungli retribusi disertai kekerasan terhadap pengunjung objek wisata Danau Lau Kawar, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Kamis (13/5/2021) siang, ditangkap Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Karo, Sabtu (15/5/2021) tengah malam.

Proses penangkapan langsung dipimpin Kapolsek Simpang Empat, AKP Ridwan Harahap.

Kedua pelaku diduga otak dalam aksi penganiayaan itu berinisial NS (20) dan GADP (20) keduanya penduduk Desa Sukanalu, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo.

“Kedua pelaku ini kita sergap dari tempat persembunyiannya di Desa. Samura, Kecamatan Kabanjahe,” ungkap Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap.

Keberadaan keduanya, berhasil diendus petugas Polsek Simpang Empat, berkat pelacakan dari ponsel milik salah satu pelaku dan secara maraton petugas segera menyergap kedua otak pelaku ini.

Penangkapan keduanya berawal dari laporan korbannya bernama Ade Chandra (44) penduduk Jalan Masjid, Kelurahan TL Mulgap, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo. Dengan Laporan Polisi LP/398/V/2021/SU/RES T Karo/SEK Simpang Tanggal 13 Mei 2021.

“Setelah memeriksa saksi-saksi, kami berjibaku segera melakukan pengejaran kedua pelaku yang diduga otak penganiayaan saat bersembunyi di rumah salah satu orang tua pelaku,” terang Ridwan.

Lanjut Ridwan, saat ini pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku dan akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi penganiayaan satu keluarga saat peristiwa itu terjadi.

Aksi Brutal ‘Penguasa’ Lau Kawar

Sementara itu, dari pengakuan keluarga korban diantaranya para wanita dan anak anak yang ikut dalam rombongan, dan secara jelas menyaksikan aksi brutal yang dilakukan kelompok preman kampung ini, mengaku masih mengalami trauma yang mendalam.

Bahkan mertua Ade Chandra yang sudah berusia 63 tahun, saat itu mencoba melerai sambil berkali – kali minta maaf, juga ikut dianiaya sambil mengancam akan membakar mobil yang mereka tumpangi.

Keluarga korban, menuturkan, para pelaku saat itu diduga berjumlah banyak, ada 20 orang dan membawa senjata tajam, cangkul, besi, kayu dan bambu. “Dalam peristiwa itu, kelompok pelaku memaksa untuk membuka pintu mobil sambil berkata akan membakarnya,” sebutnya.

Tidak sampai di situ, kelompok preman kampung dan dikenal ‘penguasa’ Lau Kawar ini juga melakukan perampasan handpone milik istri korban.

Saat itu, istri korban merekam aksi brutal kelompok ini, namun satu otak pelaku ini melihatnya dan langsung merampas serta menghapus rekaman itu. Korbanpun dengan cepat merampas kembali handphone dan menyerahkan ke istrinya.

Saat itu diduga otak pelaku bersama kelompoknya bertindak berlebihan dan diluar akal sehat serta secara membabi buta melakukan penganiyaan terhadap korban. (R1)

Komentar