Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana BOSP Kabupaten Dairi

Dairi, Sumut1343 x Dibaca

Dairi, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Dairi gelar penguatan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada SD dan SMP T.A 2024 Kabupaten Dairi. Jumat (28/6/2024) di GOR Sidikalang.

Penguatan pembinaan tersebut turut dihadiri Sekretaris Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Murdianto S. Pd bersama dengan Pembantu Wilayah l (Irban I), Bayu Andrew HS Tampubolon. Inspektur Inspektorat Kabupaten Dairi, Eddy Banurea, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Jonni W Purba, dan beberapa perwakilan pimpinan OPD Pemkab Dairi. Kegiatan ini juga turut dihadiri seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP serta bendahara dari sekolah masing-masing.

Eddy Banurea dalam kesempatan tersebut menyampaikan penguatan dana BOSP dan pengelolaannya telah diatur dalam Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan pada Pemerintah Kabupaten Daerah. BOSP adalah dana alokasi khusus fisik untuk mendukung biaya operasional dan personalia bagi satuan pendidikan.

Selanjutnya, Eddy juga mengatakan bagi kepala sekolah dan bendahara harus meningkatkan kapasitas dan sinergitas untuk mengelola dana BOSP yang telah diterima pada tahun 2024.

“Pemerintah telah menyalurkan bos regular dan bos kinerja bagi sekolah penggerak, sekolah memiliki prestasi dan sekolah yang memiliki kemajuan terbaik. Dinas Pendidikan juga memiliki peran yang sangat penting dalam upaya memperbaiki sekaligus mengevaluasi penggunaan dana BOSP dari pemerintah yang diterima oleh satuan pendidikan,” uarnya.

Ditambahkannya, tahun 2024 ini telah tersalur penerima dana BOSP tingkat SD sebanyak 36.667 siswas, SMP 19.684 siswa.

Alokasi dana BOSP yang dikucurkan Pemerintah bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan pendidikan agar berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran Sehingga harapan pemerintah yang begitu besar pada anak-anak kita bisa tumbuh generasi yang berkualitasberkualitas.

“Pemerintah juga berharap anggaran yang diterima itu dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Dairi juga memberikan cinderamata dan Plakat kepada Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. (R1)