Jakarta, Karosatuklik.com – Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) masih berlangsung untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Sesuai dengan jadwal pelaksanaan SKD dilakukan mulai 25 Agustus hingga 4 Oktober.
SKD merupakan tahapan kedua yang harus dilalui para peserta dalam rangkaian CPNS 2021 setelah seleksi administrasi.
Pengumuman seleksi administrasi sudah dilakukan pada 28 sampai dengan 29 Juli 2021.
Pada masa seleksi administrasi ini, masa sanggah sudah lewat yakni periode 30 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021, jawab sanggah 30 Juli sampai 8 Agustus dan pengumuman pascasanggah 9 Agustus.
Setelah ujian SKD selesai dilakukan, tahapan berikutnya adalah pengumuman hasil SKD CPNS 2021.
Pengumuman ini akan menentukan peserta mana saja yang lolos ujian SKD dan berhak melanjutkan ke fase seleksi kompetensi bidang (SKB).
Lantas kapan pengumumannya?
Situs resmi sscasn.bkn.go.id, mencatat, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, disebutkan jadwal pengumuman hasil SKD akan dirilis pada 17-18 Oktober mendatang, artinya Minggu ini hingga Senin besok (18/10/2021).
Jika lulus, maka berikutnya masuk ke seleksi SKB.
Dalam SE tersebut, disebutkan agenda persiapan pelaksanaan SKB 19 Oktober sampai 1 November, pelaksanaan SKB dimulai 8 sampai 29 November, penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru 15 sampai 17 Desember dan pengumuman kelulusan 18 sampai 19 Desember 2021.
Adapun untuk mengecek hasilnya, situs SSCASN sudah memiliki fitur untuk mengecek hasil SKD.
Berikut caranya:
– Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
– Pilih menu “Layanan Informasi”
– Klik “Hasil SKD CPNS” Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem.
Hanya saja untuk saat ini belum bisa karena hasil SKD CPNS 2021 baru bisa diakses sesuai jadwal yang akan ditetapkan oleh panitia seleksi nasional. (R1/cnbcindonesia.com)