Penjelasan Polda Metro Soal Pemeriksaan Tersangka Habib Rizieq

Berita, Nasional722 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kurang lebih sudah 6 jam penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Apa hasilnya sejauh ini?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Polisi pun telah memberikan surat penangkapan kepada Habib Rizieq Shihab.

“Yang bersangkutan kita serahkan surat penangkapan, kemudian kita masih lakukan pemeriksaan. Sekarang pemeriksaan masih berjalan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Yusri menegaskan pimpinan FPI itu datang ke Polda Metro Jaya hari ini dalam rangka menyerahkan diri. Habib Rizieq juga sempat melakukan swab test antigen sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.

Hasil swab test antigen Habib Rizieq Shihab tersebut telah keluar dengan hasil negatif. Yusri membantah klaim dari pengacara yang mengatakan pimpinan ormas FPI ke Polda Metro Jaya dalam rangka memenuhi panggilan penyidik merupakan hal yang tidak benar.

“Saya tegaskan lagi bahwa yang bersangkutan sudah tiba dilakukan pemeriksaan dengan menyerahkan diri kepada penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Yusri.

Selain itu, Yusri angkat suara terkait lima tersangka lainnya. Polisi, kata Yusri, memberikan dua opsi pilihan kepada lima tersangka tersebut.

Untuk lima tersangka sudah kami jelaskan dua opsi saja. Pertama, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kedua, jika tidak mau menyerahkan diri, akan kita lakukan penangkapan,” pungkas Yusri.

Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 10 Desember 2020. Selain Habib Rizieq, ada lima orang lain yang menjadi tersangka, yaitu Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan Habib Idrus selaku kepala seksi acara.(Dtc)