Peran KPPN Sidikalang dalam Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga

Sumut930 x Dibaca

Oleh : Nancy Tiurmauli Manullang Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal KPPN Sidikalang

Sidikalang, Karosatuklik.com – Memasuki akhir bulan Desember 2022, Satuan Kerja (Satker) bersiap-siap untuk menyusun Laporan Keuangan Tahunan pada unit kerja masing-masing. Laporan Keuangan disusun untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama satu tahun anggaran di instansinya.

Penyusunan Laporan keuangan, walaupun berada pada akhir siklus pengelolaan keuangan negara, mempunyai peran yang sangat penting. Laporan Keuangan merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah, potret atau gambaran proses dari awal sampai dengan akhir atas uang rakyat yang digunakannya.

Proses dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan serta pertanggungjawaban. Untuk itulah perlu adanya peningkatan peranan Laporan Keuangan sebagai sarana evaluasi kinerja, dan menjadi kewajiban entitas untuk dapat meningkatkan peranan Laporan Keuangan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, laporan keuangan digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan. Atau dapat dikatakan, laporan keuangan pemerintah pada hakekatnya merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat atas pengelolaan dana publik baik yang berasal dari pajak, retribusi, maupun transaksi lainnya.

KPPN dalam Rekonsiliasi Laporan Keuangan

Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, menyatakan bahwa untuk mendukung keandalan laporan keuangan pemerintah maka perlu diselenggarakan sistern pengendalian intern yang di dalamnya mencakup proses rekonsiliasi antara transaksi keuangan yang diakuntansikan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) dengan data transaksi keuangan yang diakuntansikan oleh Bendahara Umum Negara.

Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah dalam hal ini Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidikalang di daerah melakukan rekonsiliasi data Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) Kementerian/Lembaga atau yang pada umumnya disebut Satker di wilayah kerjanya.

Wilayah Kerja KPPN Sidikalang adalah Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat dengan total 54 Satuan Kerja.

Sebagai wujud dukungan KPPN kepada mitra kerja, KPPN berusaha untuk meningkatkan kompetensi SDM dan kualitas Laporan keuangan Satker yaitu dengan memberikan edukasi dalam bentuk asistensi penyusunan Laporan Keuangan setiap bulannya.

Aplikasi SAKTI

Tantangan yang dihadapi pada tahun 2022 sangat kompleks khususnya dikarenakan tahun 2022 merupakan awal penerapan aplikasi SAKTI (Sistem Akuntansi Keuangan Tingkat Instansi).

Aplikasi SAKTI merupakan Aplikasi yang berbasis web dan single database, mengharuskan Satker agar lebih proaktif atas kualitas data yaitu kelengkapan, akurasi dan validitas data yang direkam. Permasalahan jaringan akibat penyempurnaan-penyempurnaan pada aplikasi SAKTI juga menjadi hal yang sering terjadi pada awal penerapan SAKTI.

Pada tahun 2022 Asistensi Laporan Keuangan diadakan setiap bulan sejak bulan Juni 2022 dimulai sejak Pendampingan Migrasi data Laporan Keuangan Audited 2021 dari aplikasi sebelumnya yaitu aplikasi E-rekon LK menjadi saldo awal Aplikasi SAKTI Tahun 2022.

KPPN Sidikalang melakukan pendampingan secara rutin setiap bulan dengan mengadakan bimbingan teknis maupun sosialisasi di KPPN Sidikalang bersama dengan satker terkait permasalahan-permasalahan laporan keuangan.

Disamping itu KPPN Sidikalang juga melaksanakan pendampingan penyusunan laporan dengan layanan online dan memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi dan forum diskusi untuk penyelesaian permasalahan.

Kegiatan asistensi Laporan Keuangan fokus pada penyelesaian selisih rekonsiliasi setiap bulannya dan menyelesaikan selisih yang berpengaruh terhadap kualitas Laporan Keuangan seperti penyelesaian Saldo Tidak Normal, Pendetilan Persediaan dan Aset, Pagu Minus, Transfer Keluar/Transfer Masuk, Penyelesaian Persediaan dan Aset belum Register.

Berdasarkan hasil rekonsiliasi setiap bulannya di KPPN Sidikalang, seluruh Satuan Kerja telah melaksanakan rekonsiliasi Laporan Keuangan dan telah terbit Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR).

SHR merupakan Surat yang terbit secara otomatis apabila data rekonsiliasi Laporan Keuangan antara aplikasi SAKTI di Satker dan aplikasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) di KPPN tidak terdapat selisih yaitu dalam hal ini Transaksi dalam Konfirmasi (TDK ) Rupiah dan TDK COA (Chart Of Account).

Penyelesaian permasalahan-permasalahan yang menurunkan kualitas Laporan Keuangan juga selalu dibahas setiap bulannya dan diusahakan tidak berlarut-larut.

Laporan Keuangan Satker yang berkualitas tentunya akan menyumbang kualitas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Disini peran Satker dan KPPN dituntut dalam mengawal kualitas Laporan keuangan. Semua pihak harus bersinergi, berkomitmen dan berkolaborasi.

Operator Laporan Keuangan juga wajib membekali diri dengan pengetahuan, wawasan yang luas, keterampilan yang tinggi apalagi dengan ekspektasi pemeriksa yang tinggi terhadap kualitas Laporan keuangan.

Oleh karena itu, KPPN Sidikalang disini hadir mendukung penuh Satuan kerja untuk menghasilkan Laporan Keuangan yang berkualitas dengan senantiasa memberikan edukasi dan asistensi penyusunan Laporan Keuangan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan publik kepada pemerintah. (Penulis adalah Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal KPPN Sidikalang)

Baca juga ini yuk:

  1. Menkeu: Presiden Minta Target KUR Naik jadi Rp320 Triliun pada 2024
  2. Online Shopping pada Sektor Publik, Why Not? Oleh: Elisa – Kepala Seksi Bank KPPN Sidikalang
  3. Percepat Pembangunan, KPPN Sidikalang Salurkan TKDD TA 2023 Untuk Tiga Kabupaten Meningkat 223 Persen
  4. Membangkitkan Minat Generasi Muda Terhadap APBN
  5. Kemenkeu Pastikan NIK Aman Setelah Terintegrasi NPWP