Peredaran Narkoba, Judi dan Prostitusi Marak, Tokoh Agama Karo: Kalau Tidak Ditutup, Kami akan Bertindak!

Karo779 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Maraknya judi dan peredaran narkoba maupun prostitusi di Kabupaten Karo, Forkopimda Kabupaten Karo gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tokoh agama di Kantor DPRD Kabupaten Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri Asisten I Setdakab Karo, Caprilus Barus mewakili Bupati Cory Sriwaty Sebayang, Ketua DPRD, Iriani Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman yang diwakili Wakapolres Kompol Aron Siahaan, Kasdim Mayor CBA J Siboro dan tokoh agama dari Moderamen GBKP insan pers dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu tokoh agama dari Moderamen GBKP mengatakan sejak 2021 kemarin, kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karo khususnya Polres Tanah Karo supaya menindak tegas segala kegiatan judi, prostitusi dan peredaran narkoba segera di berantas, tegas Pdt Masada Sinukaban.

Bahkan pada tanggal 19 September 2023, lanjut dia, kami kembali meminta kepada Bapak Dandim Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti dan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman agar menindak tegas pelaku perjudian, prostitusi dan bandar narkoba, akan tetapi kegiatan perjudian dan penyakit masyarakat lainnya bukannya berkurang, justru malah semakin marak, kecam Pdt Masada Sinukaban yang dikenal vokal itu.

“Jadi kami mohon kepada lembaga DPRD Karo yang terhormat, agar mengeluarkan perintah tegas untuk menghapus kegiatan permainan judi, narkoba dan prostitusi,” ucapnya.

“Jika tidak di gubris, maka kami sebagai masyarakat harus bertindak sendiri, bukan itu saja kami juga meminta agar tempat oukup plus-plus yang juga semakin menjamur di sejumlah lokasi harus ditutup,” ungkapnya.

“Karena kuat dugaan kami, ditempat tersebut menyediakan narkoba dan sex bebas, mau jadi apa nanti generasi muda daerah ini, kalau sudah rusak akibat pembiaran tersebut,” tegas Pdt Masada Sinukaban.

Sementara Bupati Karo Cory S Sebayang yang diwakili Asisten I Caprilus Barus, didampingi Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakapolres Kompol Aron Siahaan dan Kasdim Mayor Cba J Siboro mengatakan, pemerintah daerah sudah memohon agar membuat peraturan daerah untuk menghentikan kegiatan perjudian, prostitusi dan narkoba di Kabupaten Karo, termasuk menyebarkan surat imbauan ke Kecamatan baik di tingkat desa dan tiap lingkungan/Dusun.

“Pihak Kepolisian khususnya Polres Karo sudah sering melalukan razia dan Patroli Rutin ketempat-tempat lokasi yang diduga sarang narkoba dan pelakunya sudah kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” kelitnya.

Bukan itu saja, Polres Tanah Karo dan Pemda termasuk Satpol PP sudah melakukan kegiatan ditempat-tempat prostitusi dan itu sudah kami lakukan dan menutup tempat tersebut secara rutin.

Bahkan tak jarang Polres Tanah Karo dan Kodim 0205/TK sering melakukan penggerebekan dan penangkapan pengedar narkoba termasuk ladang ganja yang ditemukan di Desa Laukawar.

Namun demikian, sambung dia, pihak kepolisian tidak bisa menindak orang yang tidak ada barang bukti saat tertangkap walau hasil tes urine terbukti positif, polisi hanya bisa dan wajib dengan pihak kejaksaan dan BNN Kabupaten Karo untuk diajukan yang bersangkutan ke rehabilitasi,” ucap Forkopimda Kabupaten Karo yang diwakili Asisten I Caprilus Barus.

Kami dari Forkopimda Kabupaten Karo menyarankan agar tokoh adat, tokoh agama serta semua elemen masyarakat bersama-sama membantu pemerintah daerah dan pihak kepolisian supaya mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba supaya menjauhuinya karena narkoba adalah perusak generasi penerus. (R1)

Baca Juga:

  1. Kembali Salurkan Bantuan kepada Petugas Penyapu Jalan, Pdt Masada Sinukaban Ajak Saling Peduli dan Membantu
  2. Salurkan Baksos, Pdt Masada Sinukaban : Buatlah Mereka Tersenyum
  3. Lawan Politik Uang di Pilkada Karo, PDt Masada Sinukaban : Ungkap Pelakunya
  4. Kapolda Sumut yang Baru Diharapkan Berani Sikat Bandar Narkoba, Judi, Begal dan Geng Motor
  5. Dukung Pemberantasan Narkoba, Bupati Karo Hadiri Pengukuhan 4.500 Relawan Bersih Narkoba Sumatera Utara

Komentar