Jakarta, Karosatuklik.com – Peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo di Cempaka Residence, Magelang, Jawa Tengah disebut sebagai salah satu pemicu pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam pemeriksaan polisi, Putri Candrawathi mengungkap bahwa asisten rumah Kuwat Maruf bersitegang dengan Brigadir Yosua karena memergokinya berduaan dengan Putri.
Brigadir Kepala Ricky Rizal menurut keterangan dua sumber polisi yang mengetahui pemeriksaan ini, sampai menyita senjata laras panjang Yosua dan pistol HS-9 milik Yosua.
Menurut penyidik peristiwa inilah yang dilaporkan Putri kepada suaminya setiba di Jakarta.
Setelah peristiwa di rumah Magelang itu, rombongan Putri pulang ke Jakarta lewat jalan darat. Kecanggungan pun terjadi.
Yosua yang biasanya menyopiri Putri, naik mobil lain bersama Ricky. Putri menumpang mobil yang dikemudikan Kuwat bersama Richard dan Susi, asisten rumah tangga. Kepulangan mereka dikawal polisi patroli Kepolisian Resor Magelang.
Di perjalanan, menurut polisi, Brigadir J mengirimkan pesan kepada Putri agar memerintahkan Ricky mengembalikan senjatanya. Namun Putri menolak permintaan Yosua. Ricky menyerahkan pistol itu kepada Ferdy Sambo begitu tiba di rumah Saguling.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, rombongan Putri tiba di rumah Saguling masih terlihat Yosua. Saat itu Yosua terlihat sibuk membawa koper dan tas ke dalam rumah.
Ada pula rekaman yang memperlihatkan Putri tengah melakukan tes PCR di rumah Saguling. Setelah itu, Putri dan rombongan terlihat berjalan keluar. Mereka berangkat menuju rumah dinas Sambo di Duren Tiga.
Di rumah dinas inilah eksekusi terhadap Brigadir J dilakukan. Sebelumnya berdasarkan keterangan awal polisi, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E. Pemicunya adalah teriakan Putri yang didengar Richard.
Namun skenario bohong itu akhirnya terbongkar setelah Richard menarik semua pernyataannya dalam pemeriksaan ketiga pada Jumat malam, 5 Agustus 2022. Ia membantah ada tembak menembak dengan Yosua pada Jumat, 8 Juli lalu.
Bharada E kemudian mengungkapkan semuanya lewat tulisan tangan yang dibuatnya selama enam jam. (Selengkapnya baca di Majalah Tempo)
Hari ini, tim khusus Polri berangkat ke Magelang untuk menelusuri lagi peristiwa yang diduga jadi penyebab awal kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana secara utuh kejadian bisa tergambar,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Ahad, 14 Agustus 2022.
Menurut Agus, penelusuran ini untuk mengetahui faktor pemicu penembakan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagaimana yang diungkapkan Irjen Sambo saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri, pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu, bahwa dirinya marah setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi.
“Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS,” ujarnya. (Tempo.co)