Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr.dr Antonius Ginting, SP.OG, M.Kes didampingi Kepala Bappedalitbang Kabupaten Karo, Ir. Nasib Sianturi ikuti Webinar Rilis dan Sosialisasi IDSD tahun 2024 secara daring dari ruangan Karo Command Center (KCC) Kantor Bupati Karo Jl. Letjen Jamin Ginting No.17 Kabanjahe. Selasa (11/03/2025)
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kembali merilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2024 sebagai salah satu instrumen untuk mendukung kondisi daya saing tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta faktor- faktor pendukung produktivitas yang membentuk daya saing daerah.
Pengukuran IDSD 2022-2023 mengadopsi kerangka konseptual dan metode pengukuran Global Competitiveness Index (GCI) 2019 dan World Economic Forum (WEF) yang terbentuk dari 4 komponen pembentuk daya saing, yaitu lingkungan pendukung, SDM, pasar, dan ekosistem inovasi yang keempatnya diterjemahkan ke dalam 12 pilar daya saing. BRIN mengukur IDSD ini sebagai upaya penyediaan data dasar tahunan bagi daerah.
Ke-12 pilar daya saing itu seperti infrastruktur, stabilitas ekonomi makro, keterampilan tenaga kerja, sistem keuangan, serta kapabilitas inovasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dengan cakupan yang diperluas ke 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, IDSD memberikan gambaran menyeluruh tentang daya saing di setiap wilayah Indonesia.
IDSD Kompas Bagi Pemerintah Daerah

Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN, Boediastoeti Ontowirjo, menegaskan bahwa penyempurnaan metodologi IDSD 2024 dilakukan agar lebih representatif terhadap kebutuhan daerah, ujarnya.
“Kami memastikan bahwa setiap indikator dalam IDSD selaras dengan target RPJMN 2025-2029 serta program prioritas nasional seperti hilirisasi industri, swasembada pangan dan energi, serta penciptaan lapangan kerja,” ujar Boediastoeti.
Kegiatan rilis dan sosialisasi IDSD ini diharapkan dapat menumbuhkan referensi untuk memperkuat perencanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Mengengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
BRIN menekankan bahwa IDSD bukan sekadar alat pemeringkatan, tetapi kompas bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Skor yang lebih tinggi di suatu daerah dapat menjadi model bagi daerah lain, sementara skor yang lebih rendah dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kebijakan dan intervensi pembangunan yang lebih efektif.
Dengan adanya IDSD 2024, diharapkan pemerintah daerah semakin terdorong untuk mengadopsi kebijakan berbasis bukti, memperkuat inovasi, dan meningkatkan daya saing daerahnya. BRIN berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi daya saing daerah guna memastikan pembangunan nasional yang lebih merata dan berkelanjutan. (R1)













Komentar