Personel Polres Langkat Diperiksa Propam Buntut Tangkap Anggota DPRD

Sumut708 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Polres Langkat sempat menangkap anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, dari Fraksi NasDem berinisial ZH, yang menjadi tersangka kasus dugaan penghasutan. Buntutnya, sejumlah personel Polres Langkat diperiksa Propam.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjawab terkait adanya dugaan kesalahan prosedur dalam penangkapan ZH.

Panca menyebut pihaknya tengah memeriksa petugas yang menangani perkara tersebut.

“Ya makanya kita lagi periksa semuanya. Tim lagi bekerja, Propam lagi bekerja. Karena memang ada mekanisme, tata cara, untuk tindakan kepolisian terhadap anggota Dewan itu sudah diatur dalam UU,” sebut Panca.

Kemudian, disinggung lagi soal Propam sedang bekerja artinya ada yang diperiksa, Panca pun membenarkannya. Namun dia tidak menyebut berapa dan siapa saja yang tengah diperiksa itu.

“Iya, ada yang diperiksa. Sedang ada yang diperiksa. Yang jelas tim lagi bekerja,” ujar Panca.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap ZH dalam kasus penghasutan pada Rabu (7/9/2022) pagi di rumahnya di Kecamatan Gebang. ZH ditangkap setelah dua kali dipanggil sebagai tersangka.

ZH disebut bakal dipersangkakan dengan Pasal 160 KUHP. Kemudian, pada Kamis (8/9) malam, ZH dibebaskan. Penahanan ZH ditangguhkan.

“Ya, Kader kita sudah dibebaskan dan saat ini sudah berkumpul dengan keluarganya dan menjalani aktifitas anggota dewan seperti biasanya,” kata Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar, ST, Minggu (11/9/2022).

Iskandar mengatakan bahwa pihaknya bakal terus melindungi ZH yang dia sebut sebagai upaya kriminalisasi oleh Polres Langkat.

Iskandar pun meminta agar kepolisian menghentikan penyidikan terhadap ZH.

“Meminta agar kepolisian segera mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3),” sebut Iskandar.

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan dilakukan penangguhan penahanan terhadap ZH.

“Itu ditangguhkan penahanannya,” kata Panca. (Dtc)