Perusahaan Swasta Diminta Cairkan THR Karyawan 18 April 2023

Nasional980 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com – Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan swasta agar memberikan tunjangan hari raya atau THR jauh lebih awal, agar bisa membantu karyawannya dalam mempersiapkan mudik lebaran.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pihak swasta memberikan THR pada 18 April 2023. Dengan demikian, dia menyebutkan masyarakat bisa mudik lebih cepat di hari itu.

“Satu hal yang kita imbau, terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal. Sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah terima THR, dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam,” kata Budi setelah rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).

Selain soal THR Budi juga menyampaikan usulan agar cuti bersama dimajukan ke tanggal 19 April 2023. Dia mengatakan usulan itu demi menghindari penumpukan mudik pada 21 April 2023.

“Karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21 terjadi penumpukan luar biasa, sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, dan 21, ada 4 hari mereka mudik,” ujar dia.

Berkenaan dengan itu, Budi juga menyampaikan pesan khusus bagi para operator atau maskapai penerbangan, agar tidak sewenang-wenang dalam menaikkan harga tiket. Ia turut mengingatkan soal kepatuhan terhadap batas harga yang ditetapkan pemerintah.

Budi mengatakan bahwa operator harus memahami bahwa masyarakat membutuhkan tiket untuk mudik lebaran. Oleh karena itu, dia meminta tiap maskapai penerbangan koperatif. “Kita tahu bahwa saudara kita butuh untuk mudik atau berlibur. Operator supaya koperatif. Jangan menaikkan satu tarif yang berlebihan,” ungkapnya.

Budi menegaskan bahwa ada aturan batas atas harga tiket pesawat. Jika ada yang menaikkan harga tiket pesawat melampaui batas atas, maka akan ditegur dengan sanksi yang tegas. “Kita ada batas atas, apabila melampaui batas atas maka kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas,” tuturnya. (Inilah.com)

Komentar