Salak, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menyelenggarakan pembekalan teknis petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa gelombang III tahun 2021 di balai Diklat Cikaok, Kecamatan STTU Julu, Kabupaten Pakpak Bharat, Senin (07/06/2021).
Kegiatan ini digelar sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 188.45/12.15/183/2021.tentang pemilihan kepala desa serentak gelombang III tahun 2021.
Dalam keputusan ini ditetapkan sebanyak 31 (tiga puluh satu) desa akan mengikuti pilkades serentak, antara lain di Kecamatan STTU Jehe diantaranya Desa Tanjung Mulia, Bandar Baru, Mbinalun, Perolihen, Simberruna. STTU Julu hanya Desa Silima Kuta. Kecamatan Kerajaan diantaranya Majanggut II, Sukaramai, Kuta Dame, Perduhapen dan Pardomuan.
Untuk Kecamatan Tinada yaitu Desa Prongil, Kuta Babo, Buluh Tellang, dan Tinada. Kecamatan Salak yaitu, Desa Boangmanalu, Kuta Tinggi dan Desa Penanggalan Binanga Boang. Kecamatan Pagindar yaitu Desa Pagindar.
Napatalun Perlambuken, Lae Mbentar dan Desa Sibagindar. Kecamatan PGGS yaitu Desa Kecupak I dan Kecupak II dan di Kecamatan Siempat
Rube yaitu Desa Siempat Rube I, Siempat Rube II, Siempat Rube IV, Mungkur Kuta Jungak serta Desa Traju.Acara pembekalan teknis petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa gelombang III tahun 2021 di Balai Diklat Cikaok sempat diundur akibat para peserta terlambat hadir padahal Bupati sudah hadir pada jam yang sudah ditetapkan yaitu Pukul 08:45 WIB dan dilmulai sekitar pukul 10:00WIB
Akibat para peserta masih belum hadir seluruhnya,sembari menunggu, Bupati terpaksa meninggalkan lokasi karena harus menghadiri kegiatan pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan pengeringan jagung di Desa Pardomuan Kec Kerajaan.
Etika dan Disiplin
Bupati Franc Meminta agar aparatur selalu mengedepankan etika dan disiplin dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintahan dan sebagai pelayan masyarakat.
“Saya minta agar kedepannya para peserta dan aparatur pemerintahan lainnya agar hadir tepat waktu dan selalu profesional dalam menjalani tugasnya melayani masyarakat.” pinta Bupati Franc.
Menurut Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, Senin (07/06) dalam arahannya mengatakan Pilkades serentak gelombang III seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020 yang lalu, namun karena adanya pandemi Covid-19, pemerintah pusat menerbitkan berbagai kebijakan.
Mengingat pilkades serentak ini adalah isu strategis karena menjadi wadah pergantian kepemimpinan di desa secara legal dan formal, serta mengingat jumlah desa yang saat ini banyak dipimpin oleh penjabat kepala desa dalam jangka waktu yang sebagian sudah hampir lebih 1 tahun.
Prioritas Kerja
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menjadikan pilkades ini sebagai prioritas kerja, dan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik ditingkat Provinsi maupun di tingkat Pusat untuk tindak lanjut pelaksanaan pilkades tersebut.
“Sangat perlu diingat, jangan menimbulkan penafsiran yang berbeda dengan maksud yang tercantum dalam peraturan, apabila ada hal-hal yang membingungkan, maka segera koordinasikan dengan pemerintah atasan,” kata Bupati Franc.
Hindari Kolusi dan Nepotisme
Khusus kepada BPD, agar melaksanakan pembentukan P2KD dengan selektif dan obyektif mengutamakan kecakapan, kejujuran dan independensi, bukan berdasarkan kekerabatan, kesamaan marga atau bahkan agama. Sekali lagi kami ingatkan hindari kolusi dan nepotisme.
“Saya perintahkan kepada pemerintah desa, Kecamatan sampai ke panitia di tingkat Kabupaten, agar memperkuat fungsi monitoring atau pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan tahapan pilkades, dan saya minta agar secara rutin melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan setiap tahapan secara berjenjang, sesuai dengan fakta di lapangan, jangan ada yang disembunyikan,” sebut Bupati.
‘Saya ingatkan kepada seluruh elemen yang terkait dengan pelaksanaan pilkades, agar menunjukkan sikap netral, jangan ada konflik kepentingan, laksanakan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan, mari sama-sama kita jaga situasi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.” kata Bupati Franc.
Lanjut Bupati, hal lain yang tak bisa dianggap remeh adalah penyebaran pandemi covid-19. sesuai dengan data per tanggal 6 juni 2021, terdapat 14 kasus konfirmasi terpapar covid-19 di Kabupaten Pakpak Bharat. terkait dengan hal ini, Bupati Franc memerintahkan agar setiap pelaksanaan tahapan pilkades harus menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan dengan ketat, tentu dalam pelaksanaan pilkades ini melibatkan banyak orang, sehingga diperlukan pengawasan bersama.
“Cari cara atau alrternatif sehingga pelaksanaan pilkades ini tidak menimbulkan kerumunan dan yang paling utama tidak menjadi cluster baru penyebaran covid-19” harap Franc Bernhard Tumanggor. (R1)