Pjs Bupati Hadiri Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat Tentang Ranperda APBD 2025

Pakpak Bharat, Sumut4768 x Dibaca

Salak, Karosatuklik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 di Gedung DPRD, Panorama Indah Delleng Sindeka, Selasa (15/10/2024)

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Hotma Ramles Tumangger, didampingi Wakil Ketua 1, Elson Angkat dan Wakil ketua 2, Mansehat Manik dihadiri Pjs Bupati, Naslindo Sirait, para Anggota DPRD, para Asisten dan Kepala OPD Pemkab Pakpak Bharat.

Dalam penyampaian nota Ranperda tersebut, Pjs Bupati Naslindo Sirait mengatakan nota pengantar Bupati Pakpak Bharat atas rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

sebagiamana diamanahkan dalam dasar penunjukan kami dalam keputusan menteri dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3793 tahun 2024 tentang penunjukan pejabat sementara Bupati dan pada Provinsi Sumatera Utara, disebutkan bahwa salah satu tugas dan wewenang kami sebagai pejabat sementara bupati adalah melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan dapat menandatangani peraturan daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

“Sekaitan dengan hal tersebut, perkenankan kami menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang Anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2025,” ujar Pjs Bupati Naslindo Sirait.

Naslindo Sirait menambahkan, dalam periodesasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Daerah di Kabupaten Pakpak Bharat sesuai Dukumen RPJMD 2021-2026, rancangan APBD Tahun 2025 merupakan Tahun keempat yang di susun dengan mengacu kepada peraturan pemetintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, serta disinergikan dengan tahapan perencanaan sebagaimana diatur perundang- undangan.

Adapun tema pembangunan RKPD Kabupatan Pakpak Bharat Tahun 2025 yaitu, “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui Penguatan Daya Saing Ekonomi Berbasis Potensi Lokal”.

Dengan Prioritas Pembangunan antara lain:

  1. Perwujudan kualitas hidup sumber daya manusia yang berdaya saing
  2. Pemerataan Infranstruktur untuk mendukung pertumbuhan Ekonomi
  3. Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Percepatan penanganan kemiskinan Ekstrim
  4. Peningkatan perwujudan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan Keuangan serta penguatan kapasitas fiskal daerah.

“Kita berharap nota pengantar atas rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerah (APBD) yang disampaikan ini dapat membantu anggota DPRD Pakpak Bharat dalam memahami substansi dari Ranperda yang diajukan, sehingga terdapat kesamaan pemahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang akan memperlancar pembahasan pada tahap berikutnya,” ujarnya. (WES)

Komentar