Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pakpak Bharat Dijabat Adei Johan Banurea

Pakpak Bharat, Sumut1037 x Dibaca

Salak, Karosatuklik.com – Jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat diserah terimakan, Jumat (04/11/2022).

Bertempat di aula Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Jabendeus Banjarnahor, SP menyerahkan Jabatan dan tanggung Jawab Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kepada Adei Johan Banurea, SP, MP dihadapan Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM yang hadir dalam acara ini.

Adei Johan Banurea, SP, MP yang merupakan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan pertanian kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian berdasarkan surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat nomor.188.45/12.15/982/25/2022 tentang Pengangkatan Pegawai negeri Sipil Atas nama Adei Johan Banurea, SP, MP sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat.

Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM dalam arahannya menyamppaikan terimakasih kepada Jabendeus Banjarnahor atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian di Kabupaten ini.

“Terimakasih kepada saudara Jabendeus Banjarnahor atas segala pengabdian dan kerja keras, serta dedikasi yang tinggi bagi kemajuan pertanian di Kabupaten tercinta ini,” ungkap Jalan Berutu.

Tidak lupa Sekretaris Daerah berpesan kepada penerus Jabendeus Banjarnahor, Adei Johan Banurea agar sesegera mungkin menyesuaikan diri dengan jabatan baru yang kini dia emban.

“Sekarang anda mendapatkan tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas disamping Jabatan sebagai Sekretaris Dinas, saya harapkan segeralah menyesuaikan diri, bekerja cepat dan jaga terus jaga kekompakan dan kerja sama di kantor ini,” pesan Sekretaris daerah.

Serah terima ini dlaksakan usai Jabendeus Banjarnahor yang menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan pertanian mengajukan surat pengunduran diri beberapa waktu lalu.

Dia mengundurkan diri dari jabatan yang dia emban selama hampir satu tahun terakhir dengan alasan kesehatan. (R1)