Polda Metro Jaya Tangkap Customer Service Judi Online yang Beroperasi di Kamboja

Headline2073 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial V alias Joel terkait kasus judi online yang beroperasi di Kamboja. Joel berperan sebagai seorang customer service.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus tersebut terungkap saat pihaknya menemukan situs judi online fastpin77.

“Atas temuan dimaksud, selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangannya Jumat (23/8/2024).

Ade Safri menjelaskan, dalam website tersebut member yang hendak memainkan judi online melakukan deposit ke sebuah rekening. Setelah itu, member dapat memilih dan memainkan jenis game yang akan dimainkan.

Saat ditelusuri, situs judi online tersebut berpusat di Kamboja dan mempekerjakan Joel sebagai telemarketing hingga customer service.

“Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka V alias Joel telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Joel dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP. (BeritaSatu)

Komentar