Polda Sumut Tangkap 72 Tersangka Narkoba dan Sita Sabu 253 Kg, Ganja 60 Kg, Ekstasi 33.183 Butir

Sumut556 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memberi dukungan penuh pada Kepolisian Daerah (Polda) Sumut memberantas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba) dan judi. Apalagi, Narkoba dan judi saat ini sudah dianggap sangat meresahkan masyarakat.

Prevalensi pengguna Narkoba di Sumut, menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut sekitar 1,5 juta orang. Itu berarti sekitar 10% penduduk Sumut merupakan pengguna barang haram tersebut.

“Karena itu, saya sangat apresiasi kinerja Polda, terutama Kapolda yang benar-benar berupaya memberantas Narkoba di Sumut. Kami dari Pemprov Sumut akan memberikan dukungan penuh memberantas Narkoba, karena barang haram ini membuat masyarakat kita lebih sulit lagi,” kata Edy Rahmayadi, saat konferensi pers pemusnahan barang bukti Narkoba dan alat judi di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan, Selasa (16/8/2022).

Ke depannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov), Polda Sumut dan BNNP akan bekerja sama untuk terus memperkuat rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba.

Edy Rahmayadi mengatakan, pemerintah sedang mengupayakan tempat rehabilitasi dengan kapasitas 500 orang.

Pada kesempatan ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, akan memusnahkan 253.000 gram sabu-sabu, 60.255 gram ganja, 33.183 butir ekstasi dan 19,96 gram biji ganja.

Ironisnya, ini dilakukan hanya dalam waktu kurang lebih empat bulan, setelah pemusnahan barang bukti 233.728,48 gram sabu-sabu, 31,34 gram ganja dan 6.384 ekstasi.

“Dalam kurun waktu 3-4 bulan jumlahnya fantastis, kali ini barang bukti sabu-sabu kalau dirupiahkan sekitar Rp253 miliar, angkanya sangat fantastis,” kata Kapolda.

Selain narkoba, pada kesempatan ini Polda Sumut juga merilis barang sitaan alat perjudian dan memusnahkan berbagai minuman keras.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI. (R1)