Polisi Amankan 22 Calon TKI Ilegal di Rohil, Ternyata 11 di Antaranya Etnis Rohingya

Nasional2206 x Dibaca

Rokan Hilir, Karosatuklik.com – Sebanyak 22 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan dikirim ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau. Dari 22 orang itu, ternyata 11 pria diketahui etnis Rohingya.

Berdasarkan pengakuan para pekerja ilegal ini, mereka membayar sebesar Rp 5,5 juta per orang untuk berangkat ke Malaysia menggunakan perahu motor.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto membenarkan perihal penangkapan itu. Kata dia, pengungkapan itu dilakukan pada Rabu (3/1/2024).

“Iya benar. Tim Satreskrim ada mengamankan 22 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Panimpahan,” kata Andrian, Kamis (4/1/2024).

Dijelaskan, pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima personel Polsek Panimpahan. Saat itu personel polsek sedang melakukan cooling system pemilu damai.

“Kemudian, ada masyarakat yang menyampaikan bahwa akan ada keberangkatan sekelompok orang melalui jalur air akan ke Malaysia. Mendapat informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di Jalan Lingkar Bundaran,” lanjut Andrian.

Setelah ditelusuri, polisi menemukan sebanyak 22 orang membawa tas, dan akan berangkat ke Malaysia. Ada 11 laki-laki warga negara Myanmar etnis Rohingya dan 11 warga negara Indonesia (WNI).

“Saat ini untuk 11 orang WNI sudah diserahkan kepada dinas sosial setempat. Sementara 11 warga Rohingya diserahkan kepada pihak Imigrasi. Kami masih menyelidiki siapa orang di balik pengiriman TKI ilegal ini,” pungkas Andrian. (BeritaSatu)