Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.
Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Kamis (5/2/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
Rekonstruksi kasus pembunuhan ini memperagakan sebanyak 17 adegan, yang diperankan langsung oleh tersangka berinisial S (33).
Selain itu, rekonstruksi turut melibatkan empat orang saksi serta satu orang pemeran pengganti korban.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi, S.H melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, ST, menjelaskan bahwa rekonstruksi digelar untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta menguatkan alat bukti dalam proses penyidikan.
“Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan para saksi dengan fakta yang diperoleh penyidik, sehingga perkara ini dapat terungkap secara utuh dan terang,” ujar AKP Eriks di Mapolres usai Rekonstruksi, Kamis(5/2),
Rekonstruksi tersebut dipimpin oleh Kanit Resum Sat Reskrim Polres Tanah Karo IPDA Henry Damanik, SH, serta disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Karo yang diwakili Jaksa Randa M. Tarigan, SH dan penasihat hukum tersangka, Robert Tarigan, SH.
Dalam setiap adegan, tersangka memperagakan secara langsung peristiwa penganiayaan berat yang dilakukannya terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Penyidik juga melakukan pendalaman pada sejumlah adegan krusial yang berkaitan dengan penggunaan senjata angin jenis gejluk sebagai alat yang digunakan tersangka.
“Intinya, rekonstruksi atau reka ulang membantu polisi untuk melengkapi BAP atau Berita Acara Pemeriksaan,” simpulnya.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa hingga saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Tanah Karo dan proses penyidikan terus berjalan secara profesional, objektif dan transparan.
“Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, kami berharap berkas perkara dapat segera dirampungkan dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Eriks R.
Tidak Terima Keluarganya Korban Pelecehan Seksual, Sidiq Tembak Suparno Hingga Tewas, TKP: Desa Batukarang
Seperti telah dikabarkan sebelumnya, peristiwa tindak pidana pembunuhan tersebut, terjadi pada Senin, 16 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di Desa Batukarang, Kecamatan Payung.
Korban diketahui bernama Suparno (40), laki-laki, beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta, dan merupakan warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Sidiq melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan satu pucuk senjata angin jenis gejluk.
Korban ditembak sebanyak empat kali di bagian kepala dan satu kali di bagian dada,” ujar Kasat, Sabtu (20/12/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban sempat mendapatkan perawatan medis di RS Efarina, namun kondisi korban terus menurun. Pada pukul 23.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah keluarga korban di Desa Batukarang.
Lebih lanjut dijelaskan, tersangka S (33) menyerahkan diri ke Polsek Payung pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, dengan didampingi pihak keluarga.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin oleh IPDA Henry Iwanto Damanik, SH kemudian melakukan penjemputan terhadap tersangka di Mako Polsek Payung.
Kronologis Peristiwa
Berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh Jurnalis Karosatuklik.com dari warga setempat terkait motif dari insiden penembakan tersebut, awalnya dipicu adanya dugaan perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Suparno alias Enok kepada salah satu putri Sidiq.
Tidak terima harga diri keluarganya dipermainkan, Sidiq pun ahirnya hilang kesabaran dan gelap mata hingga tega menghabisi nyawa korban dengan alat senapang angin yang sehari hari dipakai berburu oleh pelaku.
Sadar akan perbuatannya, Sidiq akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Payung bersama pihak keluarganya. Sementara jenazah Suparno langsung di bawa ke RS guna dilakukan proses otopsi.
“Usai otopsi, jenazah Suparno dibawa ke Desa Batu Karang dan oleh keluarga korban dikebumikan di TPU Desa Batu Karang,” ujar beberapa warga setempat. (R1)
Baca Juga:
- Tidak Terima Keluarganya Korban Pelecehan Seksual, Sidiq Tembak Suparno Hingga Tewas, TKP: Desa Batukarang
- 27 Adegan Rekonstruksi Ungkap Fakta dan Motif Utang Rp 5 Juta Kasus Pembunuhan Melki Peranginangin
- Bak Film Arie Hanggara dan Angeline, Suami Istri di Karo Tega Aniaya Anak ‘Permennya’ Sendiri yang Masih Berusia Empat Tahun Hingga Kritis
