Polisi Kembali Berhasil Amankan Pengedar Narkoba di Kabupaten Karo

Karo1015 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja di Desa Merek Kecamatan Merek Kabupaten Karo, Senin (04/07/2022) sekira Pukul 18.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut Tim Opsnal Satnarkoba, menangkap tersangja berinsial AG (34).

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, SH membenarkan penangkapan tersebut, Jumat (8/7/2022).

Dijelaskan Kasat, AG ditangkap karena kedapatan sedang menguasai barang diduga narkotika jenis ganja.

“Berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas, Senin (04/07) sekira pukul 15.00 WIB, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja di Desa Mere. Berbekal informasi tersebut, petugas langsung berangkat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud tersebut,” terangnya.

Dan pada hari yang sama, pada pukul 18.00 WIB, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan ciri ciri sesuai informasi yang kemudian diketahui bernama AG, sebutnya.

“Saat dilakukan penangkapan, AG sedang berada duduk di atas sepeda motor merek honda Revo warna hitam tanpa plat yang sedang berhenti di pinggir jalan di Desa Merek. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat sekitarnya,” ungkap Kasat Narkoba AKP H. Tobung.

Pada saat penggeledahan, lanjut Kasat, ditemukan di dalam bagasi sepeda motor yang diduduki AG, barang bukti berupa, lima (5) paket/am diduga berisikan narkotika jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat brutto 140 (seratus empat puluh) gram, ucapnya.

Lalu ditemukan lagi, satu bungkus plastic assoi warna merah diduga berisikan narkotika jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat brutto 60 (enam puluh) gram dan 11 (sebelas) lembar potongan kertas nasi warna coklat

“Kemudian AG mengaku keseluruhan barang bukti tersebut adalah miliknya,” katanya.

Satu buah handphone warna hitam merk nokia dan satu unit sepeda notor merek honda Revo warna hitam tanpa plat juga turut diamankan petugas.

Kasat Narkoba AKP H Tobing menambahkan, AG sudah kita amankan di Polres Tanah Karo untuk pengembangan selanjutnya.

Menyikapi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo, AKP Henry Tobing, mengaku, sangat dibutuhkan dukungan semua komponen masyarakat di daerah itu membantu Satres Narkoba Polres Tanah Karo memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pesannya. (R1)