Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna Narkoba di Jalan Kejaksaan Medan

Medan, Sumut2096 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan mengamankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kejaksaan, Gang Rumbai Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH M.Hum didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Rakutta Sitepu, menyebutkan pelaku berinisial MD diamankan pada Sabtu (13/1) sekira Pukul 13.00 WIB.

“Keberhasilan pengungkapan tersebut berkata informasi dari masyarakat ada salah satu pengedar sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu, tepatnya didalam rumahnya,” kata Kombes Teddy, didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK.

Ketika dilakukan penggeledahan, kata Kapolrestabes, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram beserta timbangan elektrik.

Selain barang bukti narkotika jenis sabu, petugas kita juga mengamankan dua orang laki-laki berinisial HL (45) dan EH (51) serta uang sebesar Rp. 40 Ribu hasil penjualan sabu dari dalam rumah pengedar MD,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun didampingi Kasat Narkoba, AKBP John Rakutta Sitepu, Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang SIK saat konferensi pers pada Selasa (23/1/2024) di Mapolrestabes Medan.

“Selanjutnya, pelaku pengedar dan pengguna narkoba itu diboyong ke Mako Polsek Medan Baru guna proses hukum lanjutan,” ujar dia memungkasi. (R1)