Batam, Karosatuklik.com – Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto menyatakan hingga saat ini pihaknya masih memburu para pelaku di balik aksi anarkis saat demo menolak pengembangan Kawasan Rempang Eco City di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (11/9/2023).
Nugroho mengultimatum tiga orang yang disinyalir bertanggung jawab dalam aksi demo yang berujung anarkis tersebut.
“Kepada korlap (koordinator lapangan) aksi kemarin yang tiga orang itu, kami imbau untuk menyerahkan diri dari pada harus kami tangkap,” ujar Nugroho, di Batam Kepulauan Riau, Jumat (15/9/2023).
Nurgroho mengatakan, hingga saat ini total ada 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kericuhan yang terjadi pada tanggal 7 dan 11 September 2023.
“Sebanyak 26 ditetapkan sebagai tersangka di Polresta kasus tanggal 11 September, tambah delapan yang tanggal 7 September. Polda ada 9 tersangka jadi total 43,” kata dia.
Saat ini, ditambahkan Nugroho, para tersangka masih menjalani pemeriksaan maraton aparat kepolisian. Dasar itulah, sambung Nugroho, yang melandasi pihaknya belum mengizinkan para tersangka dijenguk pihak keluarga.
“Takutnya memengaruhi keterangan mereka yang diberikan kepada penyidik. Jadi kami mengantisipasi itu,” kata Nugroho menjelaskan alasan belum boleh dibesuknya para tersangka. (Inilah.com)