Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan terhadap enam orang tahanan yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Selasa (15/04/2025).
Kegiatan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan pengawalan ketat oleh personel dari Sat Samapta Polres Tanah Karo.
“Pengawalan tahanan ini merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kesiapsiagaan. Kita pastikan seluruh tahapan pengawalan dan pengamanan sidang berjalan tertib dan aman,” ujar AKP Jonni H. Damanik.
Adapun rute pengawalan dimulai dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jalan Bhayangkara Kabanjahe – Jalan Veteran menuju Pengadilan Negeri Kabanjahe di Jalan Letjen Jamin Ginting. Setelah para tahanan tiba di lokasi, personel Sat Samapta melanjutkan tugas dengan melakukan pengamanan selama proses persidangan berlangsung.
Usai seluruh tahanan menyelesaikan agenda sidangnya, mereka dikembalikan ke Rutan Kabanjahe dengan pengawalan ketat oleh personel yang sama.
“Selama berlangsungnya persidangan tidak terjadi hal-hal yang dapat menganggu jalannya sidang, situasi dari awal hingga akhir berjalan tertib dan kondusif,” tandasnya
Polres Tanah Karo melalui Sat Samapta menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas dan keamanan dalam setiap kegiatan pengadilan, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan tanpa gangguan.
Pelayanan Prima dan Sinergi Antar Instansi Penegak Hukum
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM, M.Tr. Opsla, menuturkan bahwa pengawalan tahanan tersebut merupakan tugas pokok Polri khususnya Sat Samapta. Dalam hal ini Sat Samapta Polres Tanah Karo melakukan pengawalan tahanan dari Rutan Kelas IIB Kabanjahe menuju Kejaksaan Negeri atau PN Kabanjahe untuk melaksanakan sidang.
“Kegiatan pengawalan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian dan sinergitas dengan pihak kejaksaan dan pengadilan dalam rangka proses penegakan hukum sampai peradilan kepada para terdakwa yang mengikuti sidang. Selain untuk memberikan rasa aman di persidangan, pengawalan tahanan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tahanan kabur,” tegas Kapolres
“Harapannya dengan dilaksanakannya giat pengawalan tahanan adalah sebagai bentuk kerja sama di bidang keamanan antar instansi penegak hukum di Kabupaten Karo,” tutup Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM, M.Tr. Opsla kepada Jurnalis Karosatuklik.com. (R1)