Polres Tanah Karo Gelar Operasional 2025, Evaluasi Kinerja dan Susun Strategi Baru

Karo3319 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan Gelar Operasional (GO) Tahun 2025, bertempat di Aula Pur Pur Sage Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Sabtu (17/1/2026).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian sepanjang tahun sebelumnya.

Gelar Operasional tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi didampingi Wakapolres Kompol Gering Damanik, SH. Kegiatan turut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta seluruh perwira di lingkungan Polres Tanah Karo.

Dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Tanah Karo, Kompol Jonista Tarigan, SH, memaparkan hasil pelaksanaan tugas selama tahun 2025, baik di bidang pembinaan maupun bidang operasional.

Paparan tersebut mencakup capaian kinerja, dinamika gangguan kamtibmas, hingga berbagai langkah yang telah dilakukan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanah Karo ,AKBP Pebriandi dalam arahannya menyampaikan bahwa Gelar Operasional ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja sekaligus merumuskan langkah strategis dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.

“Gelar Operasional ini merupakan bahan evaluasi bagi kita semua. Dari hasil analisa tahun lalu, kita dapat mengetahui apa saja yang perlu ditingkatkan agar pelaksanaan tugas di tahun 2026 dapat lebih optimal,” ujar Kapolres.

Masih pada kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan beberapa penekanan penting kepada seluruh jajaran. Di antaranya, peningkatan pengawasan terhadap senjata api (senpi) personel serta inventarisasinya agar lebih tertib dan terkontrol.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan tugas anggota di lapangan guna memastikan setiap kegiatan kepolisian berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Kapolres AKBP Pebriandi juga menyoroti perlunya pengoptimalan penanganan terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti aksi tawuran serta balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. (R1)

Komentar