Lingga Julu, Karosatuklik.com – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo membuktikan komitmennya dalam pencegahan dan penindakan pemberantasan terhadap para jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dapat terus ditingkatkan.
Hal itu terungkap saat Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo melalui Satresnarkoba dan Satbinmas melaksanakan sosialisasi bahaya narkotika dan judi kepada para jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo.
Sosialisasi berbasis informatif dan edukatif ini digelar Minggu (6/10/2024), dihadiri oleh tokoh-tokoh gereja serta para muda mudi dari beberapa wilayah di Kabupaten Karo.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kaurbin Ops Satresnarkoba IPTU Chandra B. Sipahutar, SH, yang mewakili Kapolres Tanah Karo.
Dalam pemaparannya, Iptu Chandra menyampaikan pentingnya kesadaran akan bahaya narkoba dan judi yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Narkoba dan judi adalah ancaman serius yang harus kita lawan bersama. Kami harap, sosialisasi ini bisa menjadi langkah awal untuk menjauhkan diri dari hal-hal negatif tersebut,” ujar Chandra.
Selain Chandra, sosialisasi ini juga didukung oleh Kanit Bintibpolmas Sat Binmas Polres Tanah Karo IPDA Dadang Suganda dan satu personel Satresnarkoba.
Turut hadir Majelis Daerah GPdI Wilayah Sumut – Aceh, Pendeta Sutrisno, S.Th, serta Pendeta GPdI Lingga Julu, Pdt. Supriadi Simanjuntak, S.Th.
Peserta sosialisasi yang hadir terdiri dari jemaat muda mudi GPdI dari berbagai wilayah, termasuk dari Simpang Empat, Dolat Rayat, Berastagi, Merdeka, dan Namanteran.
Mereka tampak antusias mengikuti acara dan menerima informasi tentang bahaya narkoba dan judi dengan baik. Para jemaat menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman lebih mendalam tentang dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh narkoba dan judi.
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dari Polres Tanah Karo, diserahkan pula beberapa perlengkapan olahraga berupa satu buah bola kaki, satu buah bola voli, dan satu set net voli kepada pihak GPdI. Bantuan ini disampaikan langsung oleh perwakilan dari Polres Tanah Karo kepada pendeta gereja.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan aman dan tertib, dan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba dan judi di wilayah Tanah Karo.
Terpisah, Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menambahkan dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat (pekat) seperti narkoba, perjudian dan lainnya sehingga dapat menghindarinya serta bekerja sama dengan Kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, harapnya. (R1)