Polres Tanah Karo Gelar Upacara HUT RI ke-78

Karo7106 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Polres Tanah Karo melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Memperingati HUT Kemerdekaan Repulik Indonesia Ke 78 Tahun 2023 di Lapangan Apel Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Kamis (17/8/2023) pukul 07.30 WIB.

Upacara tersebut dipimpin Waka Polres Kompol Aron Siahaan, S.H, sebagai Inspektur Upacara dan diikuti seluruh PJU, Perwira, Bintara dan ASN.

Pelaksanaan upacara berlangsung dengan khidmat dengan berlandaskan prinsip nilai nilai semangat perjuangan para pahlawan yang telah berjasa untuk negara Republik Indonesia.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Waka Polres Kompol Aron, mengatakan, melalui pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI yang Ke-78 ini, akan menjaga dan menambah semangat patriotisme dan cinta tanah air dalam diri setiap individu personel Polres Tanah Karo.

pada kesempatan itu, Wakapolrs mengatakan tema HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023 yakni Terus Melaju untuk Indonesia Maju.Tema ini merefleksikan semangat bangsa Indonesia untuk terus melanjutkan perjuangan dan pembangunan.

“Saya berharap tema ini mampu merefleksikan semangat bangsa Indonesia untuk terus melanjutkan perjuangan dan pembangunan, berkolaborasi bersama memanfaatkan momentum untuk mewujudkan Indonesia maju,” katanya.

“Saya ucapkan Dirgahayu ke 78 Negara Kesatuan Republik Indonesia, mari lanjutkan perjuangan para pahlawan dengan konsisten, perkuat kesatuan dan kesatuam, jaga keberagaman dan hormati perbedaan, terus berkarya demi kemajuan bangsa dan negara,” ucap Waka Polres.

Ia mengatakan, bertambahnya umur Negara Kesatuan Republik Indonesia, semoga Allah Swt senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada Polri khususnya Polres Tanah Karo dalam melanjutkan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Kita tingkatkan kualitas kinerja, khususnya pelayanan masyarakat demi terciptanya sitkamtibmas kondusif,” tutupnya.

Pemberian Remisi di Rutan Kabanjahe

Sementara, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman bersama Forkopimda mengikuti Upacara Pemberian Remisi Umum Kepada Narapidana, Kamis (17/08/2023) pukul 11.00 WIB di Rutan Kelas II B Kabanjahe.

Berdasarkan Surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang pemberian Remisi Umum tahun 2023 kepada Narapidana yang terkait dengan pasal 34 a ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 tahun 2012, adapun jumlah yang menerima Remisi sebanyak 483 orang yang terdiri dari :

– 1 bulan 52 orang
– 2 Bulan 140 orang
– 3 bulan 256 orang
– 4 Bulan 33 orang
– 5 bulan 1 orang
– 6 Bulan 1 orang.

Sebanyak 483 orang yang mendapatkan remisi, 29 orang diantaranya langsung bebas. Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Pemberian remisi itu dihadiri, Bupati Cory Sriwaty Sebayang, Wakil Bupati Theopilus Ginting, Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, Dandim 0205/Tanah Karo, Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro, Ketua PN Kabanjahe, Nasri, SH, MH, Kajari Karo, Tri Sutrisno, SH, MH, Ketua DPRD Iriani Tarigan, Danyon 125 Simbisa, Letkol Inf Ronald Manurung SSos, Kepala BNNK Karo Drs. Adlin Mukhtar Tambunan dan Camat Kabanjahe Sanusi Sembiring. (R1)

Berita Terkait:

  1. Kado HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78: 483 WBP Rutan Kabanjahe Mendapat Remisi, 29 Orang Langsung Menghirup Udara Segar
  2. Bupati Cory Sebayang Hadiri Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dan Launching Aplikasi E-Aspirasi-Ta DPRD Karo
  3. Polres Tanah Karo – Batalyon A Brimob Polda Sumut Gelar Upacara Tradisi Pengambilan Air Suci