Polrestabes Medan Gelar Patroli Penegakan Hukum Antisipasi Kejahatan Jalanan

Sumut956 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Polrestabes Medan menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan (3C) dan geng motor di Kota Medan, Senin (13/6/2022) tengah malam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH, SIK, MSi, mengatakan patroli dilaksanakan secara mobil di sejumlah lokasi di Kota Medan.

“Patroli Gabungan antisipasi 3C, Curat, Curas, Curanmor/Begal laksanakan mobile, berpatroli mengantisipasi kutipan liar (pungli), balapan liar dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujarnya.

Kapolrestabes Medan menyampaikan patroli diawali dengan apel kesiapan kegiatan patroli Gabungan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis, SH, SIK di Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan.

Upaya ini dilakukan karena keresahan masyarakat yang disampaikan kepada Polri tentang maraknya aktivitas judi di Kota Medan.

Pelaksanaan patroli di mulai pada hari Selasa 14 Juni 2022 pada pukul 00.00 WIB dari Lapangan Merdeka depan Pos Lantas menuji Jl SM Raja Medan lanjut menuju Amplas, telah melakukan penindakan di beberapa lokasi:

1. Di Jl. Garu simpang Jl. Tusam diamankan 2 (dua) unit meja tembak ikan + 5 (lima) mesin Ding dong, pemilik rumah An. Imelda.

2. Di Jl. Blok C no 14 link X Kel Garu diamankan 2 (dua) unit meja tembak ikan.

3. Diamankan 4 (empat) orang sedang berada dilokasi permainan mesin tembak ikan masing masing : B, Lk, 19 Thn (Jl. Hari comp PJKA Blok YZ Non11 Medan), HUS, 30 Thn (Jl. Garu Blok C ujung), TJ, 26 Thn, (Jl Garu no 20 A), S, LK, 36 Thn. (Jl. Garu dekat kantor lurah).

Hasil penggeledahan barang bukti dan saksi-saksi telah diamankan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk di proses lebih lanjut. (R1)