Polri Bongkar Home Industry Kosmetik Ilegal Omset Rp100 Juta Per Bulan

Headline, Nasional733 x Dibaca

Bekasi, Karosatuklik.com – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik home industry kosmetik ilegal di perumahan Jatirasa, Kota Bekasi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap pemilik pabrik kosmetik ilegal berinisial CS.

Selain itu, polisi juga menyita beberapa kosmetik dan bahan baku pembuatan kosmetik.

Diketahui tersangka CS membuat merek kosmetik sendiri, yakni Galaskin, Acone, Youra, dan MHN. Produk-produk tersebut dipasarkan ke seluruh Pulau Jawa secara online.

“Omzet setiap bulan ini kurang-lebih sampai Rp 100 juta selama hampir kurun waktu 3 tahun lebih dari sejak 2018,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus, Jumat (29/1/2021).

Atas pebutannya, tersangka CS dijerat tersangka akan dikenai Pasal UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan di Pasal 197 sub-Pasal 196 jo Pasal 106 dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 1,5 miliar. (R1)