Polri Kawal Proses Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK, Presiden Jokowi: Bukti Semua Sama di Mata Hukum

Nasional1098 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Polri turut mengawal proses penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK,” kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/1/2023).

Sebelunnya, KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023). Penangkapan Lukas Enembe itu dibenarkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.

“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” kata Benny di Papua.

Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Gubernur Papua Lukas Enembe salah satunya menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Selain itu, KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima gratifikasi yang terkait dengan jabatannya. Total nilai gratifikasi yang diterima Lukas Enembe diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023). Menurut Presiden Jokowi, semua orang sama di mata hukum sehingga proses penangkapan tersebut harus dihormati.

“Semua sama di mata hukum. Itu proses penegakan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden Jokowi seusai mengikuti acara puncak HUT ke-50 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Kepala Negara juga yakin bahwa KPK tidak sembarangan dalam menangkap orang. Menurut dia, KPK pasti telah melakukan proses penegakan hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.

“Saya kira, KPK menangkap itu pasti sudah mempunyai fakta barang bukti yang ada,” kata Presiden Jokowi.

Diketahui, KPK menangkap Lukas Enembe yang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap. Setelah ditangkap KPK, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta.

“(Diterbangkan) ke Jakarta hari ini,” kata Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Kasus itu terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Gubernur Lukas Enembe juga diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Selain itu, KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima gratifikasi terkait dengan jabatannya. (Foto: Gubernur Papua Lukas Enembe naik pesawat untuk dibawa ke Jakarta – Dok. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo). (R1/BeritaSatu)

Komentar