Medan, Karosatuklik.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa pembayaran ganti rugi tanaman dan bangunan di lahan pembangunan Sport Centre, Desa Sena, Kabupaten Deliserdang, sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan hasil penilaian Tim Apraisal.
Bagi masyarakat yang tidak berkenan terhadap hasil penilaian yang telah dilakukan, agar menahan diri karena ganti rugi tersebut telah diberikan (dititipkan) melalui Pengadilan Negeri Lubukpakam.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disna Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Ilyas Sitorus menanggapi pertanyaan awak media, Sabtu (4/3/2023) petang, di Medan.
“Sebelumnya Tim Apraisal juga sudah menghitung nilai harga tanaman dan bangunan yang masih berdiri di atas lahan Sport Centre Sumut dan dalam waktu dekan akan dilakukan pembangunan venue dan fasilitas olaharaga di lokasi tersebut,” katanya.
Lebih lanjut Ilyas mengatakan, bahwa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumut Mahfullah P Daulay bersama Tim Terpadu telah melakukan upaya penertiban di atas lahan Sport Centre, pada Selasa (21/2/2023) lalu.
Para petugas juga mengimbau kepada para penggarap agar bersikap kooperatif dan tidak memancing provokasi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumut Baharuddin Siagian, pernah menjelaskan bahwa dari upaya pembebasan lahan di Desa Sena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengantongi daftar nominatif penerima ganti rugi tanaman dan bangunan. Dari daftar nominatif itu, sebagian besar telah mengambil uang ganti rugi tanaman dan bangunan mereka (penggarap) ke Pengadilan Negeri Lubukpakam (konsinyasi). Memang masih ada yang belum mengambil, ungkap diam
“Disamping itu juga bahwa di atas lahan tersebut akan dibangun venue olahraga untuk dijadikan kawasan Sport Centre Sumut, dengan berbagai fasilitas cabang olahraga dan sarana penunjang lainnya yang terbuka untuk umum,” terang Ilyas.
Menurut Ilyas, saat ini sudah dalam proses penunjukan (tender) pelaksana pembangunan Sport Centre dan dalam waktu dekan rencananya sudah mulai proses pembangunannya. Karena itu, semua pihak diminta dukungan dan kerja samanya.
Target Rampung Sebelum PON 2024
Seperti diketahui, pembangunan sport centre ditargetkan rampung sebelum Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 Aceh-Sumut diselenggarakan pada 8 September 2024.
Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat pembangunan stadion olahraga utama atau sport centre.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut Baharuddin Siagian usai rapat pembahasan proyek sport centre mengatakan, saat ini, Pemprov Sumut dan Kementerian PUPR sedang menyelesaikan masalah administrasi.
“Pemerintah Provinsi Sumut untuk dokumen administrasi hampir seluruhnya selesai, tinggal AMDAL, itu pun sedang berproses. Kita ingin segera mungkin selesai, sebelum PON sudah rampung,” kata Baharuddin, Jumat (3/2/2023).
Sesuai timeline Kementerian PUPR, penyelesaian dokumen seperti Final Business Case (FBC), Perjanjian Kerja Sama (PKS), dokumen transaksi dan perjanjian, serta dokumen lainnya selesai pada awal Maret.
Kemudian dilanjutkan dengan pengerjaan yang dimulai September 2023 selama 12 bulan, namun Pemprov Sumut mendorong selesai lebih awal. (R1)
Baca juga:
- Lahan Sport Center Sumut Seluas 300 Hektar Akhirnya Bersertifikat
- Pembangunan Sport Center Sumut Jalan di Tempat dan Kembali ‘Digarap’ Petani
- Ganti Rugi Bangunan dan Tanaman di Lahan Sport Center Sumut Seluas 300 Hektar
- Edy Rahmayadi Apresiasi Kecepatan Tim Penyidik Tangkap 4 Mafia Tanah Sport Center Sumut
- Pembangunan Sport Centre Sumut Dikebut, Target Rampung Sebelum PON 2024
Komentar