Juhar, Karosatuklik.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Juhar atas nama KPU Kabupaten Karo melantik secara serentak sebanyak 245 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 25 desa se-Kecamatan Juhar yang akan bertugas di 35 TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di wilayah tersebut, Kamis (7/11/2024).
Pelantikan berlangsung di Losd Segerat Lembu Desa Juhar Ginting Sada Nioga dihadiri Kordiv Teknis KPU Kabupaten Karo, Hendra Lias Sinulingga, Ketua PPK Juhar, Kardinal Pinem didampingi Anggota Johanes Pelindungta Ginting, Prinsip Sembiring, Finus Ginting dan Satria Paulus Kaban.
Turut hadir, Camat Juhar diwakili Philip Bastanta Sembiring, Kapolsek Juhar, AKP A Nainggolan, Danramil 07/Juhar, Letda Inf Medi Simbolon, Panwanslu Kecamatan Juhar, tokoh agama dan masyarakat serta undangan lainnya.
Adapun para petugas ini masing-masing akan dibagi sebanyak 7 orang untuk setiap TPS dan akan bekerja menyelenggarakan pemungutan suara pada hari Rabu 27 November 2024 mendatang.
KPPS Harus Memiliki Komitmen, Integritas dan Tanggung jawab yang Tinggi
Pada kesempatan ini, Ketua PPK Juhar, Kardinal Pinem mengatakan, KPPS memiliki peran sangat penting sebagai penyelenggara Pemilihan Serentak tahun 2024 di mana Kabupaten Karo akan menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo. “Oleh karena itu, KPPS harus memiliki komitmen, integritas dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
“Kami mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru dilantik menjadi KPPS yang telah melalui tahapan hasil seleksi oleh PPS setiap desa. Kami berharap KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik demi suksesnya Pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Karo, khususnya di Kecamatan Juhar,” tutur Kardinal Pinem.
“Usai dilantik para anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis penyelenggaraan pemungutan dan perhitungan suara di TPS nantinya. Hal ini guna memaksimalkan para anggota KPPS agar mampu bekerja secara maksimal, berintegritas, profesional, jujur dan adil,” pungkasnya.
Camat Juhar: Bekerja Sesuai Aturan dan Regulasi
Sementara itu, Camat Juhar diwakili Philip Bastanta Sembiring, berpesan agar seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dapat memahami tugas pokok serta dapat menjalankan amanah secara professional, menjaga netralitas demi suksesnya Pilkada di Kecamatan Juhar.
Ia juga mengingatkan kepada KPPS yang baru dilantik agar selalu menjalin komunikasi dan berkoordinasi yang baik dengan PPS, PPK, Pengawas TPS (PTPS) dan Pemerintah Desa atau Kecamatan, agar pekerjaan yang dijalankan sesuai aturan dan regulasi yang ada.
KPU Karo: Jaga Netralitas, Integritas dan Kepercayaan Publik
Dalam arahan dan bimbingannya, Kordiv Teknis KPU Kabupaten Karo, Hendra Lias Sinulingga, menyebutkan, bahwa petugas KPPS adalah garda terdepan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mulai dari pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara.
Selain itu, imbuh Hendra Lias Sinulingga menegaskan, petugas KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Termasuk pentingnya menjaga netralitas, integritas dan kepercayaan publik,” katanya. Ia berharap, petugas KPPS dapat menjalankan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi serta selalu mengikuti perkembangan Pilkada.
Terakhir, Hendra Lias Sinulingga menambahkan, saudara-saudara yang sudah dilantik ini menjadi bagian KPU Kabupaten Karo yang akan bertugas hingga 8 Desember nanti. Jadi, harus punya integritas dan netralitas, pesannya. (R1)
Baca Juga:
- PPK Juhar Gelar Pleno DPSHP Pilkada Karo 2024, Wujudkan Data Pemilih yang Akurat
- PPK Juhar Gelar Pleno Terbuka DPHP Pilkada Karo 2024
- Debat Kedua, Ketiga Paslon Tampil Percaya Diri, Pemkab Karo dan KPU Optimis Partisipasi Pemilih Meningkat