Prabowo : 9 Kebijakan Pertahanan RI di Tahun 2021

Berita, Nasional1369 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto menyampaikan Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2021, sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan kedepan. Kebijakan pokok pertahanan negara tahun 2021, di antaranya melanjutkan penanganan pandemi Covid-19.

Prabowo mengungkapkan, pada Alokasi Anggaran Kemhan dan TNI Tahun Anggaran 2021 untuk mendukung proyek prioritas nasional, pemeliharaan dan pengadaan Alutsista TNI Tahun Anggaran 2021 dan kesejahteraan Prajurit TNI dan PNS. Selain itu, juga dialokasikan untuk mengantisipasi masih berlanjutnya penanganan pandemi Covid-19.

Lebih lanjut disampaikan Menhan, bahwa dinamika perkembangan lingkungan strategis telah menciptakan spektur ancaman, tantangan dan resiko yang kompleks.

Kapal Baru TNI AL

Ancaman dan Tantangan

Menurutnya, perkembangan lingkungan strategis senantiasa membawa perubahan terhadap kompleksitas ancaman dan tantangan terhadap pertahanan negara.

“Kompleksitas ancaman perlu dipahami dan dimengerti oleh segenap unsur pertahanan negara. Untuk itu, Kementerian Pertahanan terus mengembangkan strategi dan kebijakan pertahanan negara serta implementasinya,” kata Prabowo dalam keterangan tertulis, Kamis pagi (14/1/2021).

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat melaksanakan Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan (Rapim Kemhan) hari ke-2 yang dilaksanakan di kantor Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Latihan Pesawat Tempur Indonesia

Kemhan, kata Prabowo terus melakukan perumusan kebijakan pertahanan negara prediksi ancaman, doktrin pertahanan negara, kondisi geografis negara Indonesia serta kebijakan negara dalam mendukung kepentingan nasional.

Atas dasar keempat dasar aspek tersebut, beberapa kebijakan pokok pertahanan negara Tahun 2021 meliputi pertama, melanjutkan penanganan pandemi Covid-19, melalui peningkatan kapasitas pertahanan berupa sarana prasarana serta layanan kesehatan Rumah Sakit Kemhan dan TNI.

Kedua, Penyiapan Sumber Daya Manusia Pertahanan Negara melalui pembentukan program Sarjana S1 Unoversitas Pertahahanan.

Ketiga, penguatan fungsi pembinaan sumber daya pertahanan dan pembangunan cadangan logistik nasional. Keempat, melanjutkan pembangunan postur TNI untuk pemenuhan kekuatan pokok melalui modernisasi Alutsista matra darat laut dan udara, serta pengembangan personel dengan menerapkan prinsip kebijakan right sizing dan proportional grows disesuikan dengan pengembangan satuan TNI.

Kapal Perang Indonesia KRI Latihan Tempur TNI AL

Kelima, pembentukan komponen cadangan matra darat, matra laut serta matra udara yang disesuaikan dengan kebutuhan matra untuk memperkuat komponen utama.

Keenam, penguatan kerjasama pertahanan dan keamanan khususnya dengan negara-negara ASEAN dan kawasan Pasifik Selatan.

Ketujuh, penguatan pertahanan di wilayah-wilayah selat strategis dengan memperkuat coastal misile defence system dan coastal survillance system.

Kedelapan, pengembangan industri pertahanan nasional melalui peningkatan promosi kerjasama dan mengimplementasikan kebijakan imbal dagang, kandungan lokal dan offset untuk meningkatkan kemampuan industri.

Kemudian, yang ke sembilan yakni, pembangunan wilayah pertahanan yang bertumpu pada pulau-pulau besar secara mandiri, dengan penyiapan cadangan pangan, air, energi dan sarana prasarana nasional lainnya guna mewujudkan pusat pusat logistik pertahanan yang tersebar di seluruh NKRI.

Sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat,

Di kesempatan yang sama, Kepala Biro Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI I.E. Djoko Purwanto menjelaskan pelaksanaan Rapim Kemhan tahun 2021 dilaksanakan secara sederhana. Undangan disebarkan srcara terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Agenda Rapim Kemhan Tahun 2021 hari ke-2 antara lain menghadirkan sejumlah narasumber secara langsung maupun virtual dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Keuangan, Menteri PPN/Ka Bappenas, Ketua BPK dan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Kegiatan Rapim Kemhan diakhiri dengan penyerahan dokumen pedoman-pedoman dalam penyelenggaraan pertahanan negara kedepan oleh Menhan kepada masing-masing Unit Organisasi dalam hal ini diterima oleh Panglima TNI yang diwakili Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf Angkatan dan juga Sekjen Kemhan. (R1/okezone.com)