Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara

Sumut2762 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Presiden Joko Widodo meresmikan Stadion Utama Sumatera Utara di Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa, 15 Oktober 2024. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya pemeliharaan stadion dan pemanfaatan fasilitas olahraga tersebut.

“Kita harapkan stadion yang megah dan mewah ini terus terawat, terus dipakai, dan berguna bagi pembinaan olahraga di Sumatra Utara,” ujar Presiden.

Stadion megah yang berkapasitas 25 ribu penonton tersebut, dibangun dengan anggaran sebesar Rp587 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Presiden Jokowi pun menyatakan kekagumannya atas kemegahan dan kualitas fasilitas yang ada.

“Sumatera Utara sekarang memiliki stadion yang sangat besar dan sangat mewah seperti yang kita lihat pada sore hari ini. Ini kemarin sudah dipakai untuk penutupan PON Sumut (Sumatera Utara) dan Aceh,” ungkap Presiden.

Presiden Jokowi mengingatkan agar setelah diresmikan, stadion dapat segera diserahkan kepada para pengguna.

Hal tersebut penting mengingat fasilitas olahraga sering kali tidak terawat setelah ajang besar seperti PON, karena tidak adanya pemakai dan perawatan yang konsisten.

“Saya hanya ingin titip agar setelah PON dan setelah hari ini, stadion dan fasilitas yang ada di sekitar ini segera diserahkan kepada pemakai. Kalau stadion ini bisa diserahkan kepada klub-klub sepak bola yang ada di Sumatra Utara, entah itu PSMS, entah itu PSDS atau yang lainnya agar terawat,” ucap Presiden.

Peresmian ini menandai babak baru bagi perkembangan infrastruktur olahraga di Sumatera Utara, dengan harapan bahwa fasilitas ini akan dimanfaatkan secara optimal dan dijaga keberlangsungannya.

Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam peresmian tersebut adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Pj Gubernur Sumatra Utara Agus Fatoni, Pj Bupati Deli Serdang Wiriya Alrahman, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra, dan Direktur Utama PT Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson. (Foto: BPMI Setpres). (R1)