Prof Bengkel Ginting Ingatkan Wali Kota Medan Cegah Polarisasi Sosial

Medan, Sumut2538 Dilihat

Medan, Karosatuklik.com – Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Merga Silima, Prof Dr Bengkel Ginting, MSi, mengingatkan Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas agar tidak mencederai harmoni keberagaman yang selama ini terjaga di kota ini. Pemko Medan diminta agar bekerja keras mencegah masyarakat yang mengalami polarisasi sosial.

“Saat ini terlihat fakta sosial akibat kurang hati-hati merumuskan kebijakan, masyarakat terbelah menjadi dua kutub yang dikotomis,” ujar Prof Bengkel Ginting, dalam keterangan resminya kepada Karosatuklik com, Sabtu (28/2/2026).

Menurut Prof. Bengkel Ginting, dinamika kebijakan publik yang kurang hati-hati dalam perumusannya berpotensi memicu pembelahan sosial. Ia menilai saat ini sudah tampak gejala masyarakat terbelah dalam dua kutub yang bersifat dikotomis, di mana masing-masing pihak merasa paling benar secara subjektif.

“Dalam kondisi masyarakat yang mengalami polarisasi, masing-masing kutub akan secara subyektif merasa benar. Kalau ini, tidak ditangani secara komprehensif, akan mudah meluas menjadi konflik,” ujarnya mengingatkan.

Walikota Rico Waas harus bekerja keras dengan merekonsiliasi potensi konflik dengan cara mengundang kedua belah pihak dengan sikap yang rendah hati, mengakui kelemahannya sebagai pemimpin.

Akademisi USU ini menyarankan Rico Waas memuat musyawarah besar dengan melibatkan tokoh formal dan informal yang punya pengaruh kuat terhadap massa. Pekerjaan ini tidak mudah, karena kebijakan sudah menyentuh aspek sensitif dalam masyarakat majemuk.

Pasca terbitnya SE Wali Kota Medan yang akhirnya berujung aksi unjukrasa yang dinilai sebagian kalangan berpotensi membatasi ruang usaha pedagang daging non-halal. Kebijakan tersebut menuai kritik tajam karena dianggap menimbulkan kesan diskriminatif, terutama terhadap pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari penjualan daging non-halal.

Untuk itu, sambung Prof Bengkel Ginting, kita menghimbau kelompok yang menyampaikan aspirasi baik yang pro maupun kontra, agar menjaga ketertiban. Kalau Medan tidak kondusif, yang rugi semua masyarakat, terlebih lagi saat ini kondisi ekonomi dan dinamika global sedang tak baik-baik saja.

Meski demikian, ia mengimbau seluruh kelompok masyarakat, baik yang pro maupun kontra terhadap kebijakan pemerintah kota, agar tetap menjaga ketertiban dan tidak terpancing provokasi.

“Kalau Medan tidak kondusif, yang rugi adalah seluruh masyarakat. Stabilitas sosial adalah fondasi utama pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga,” tegasnya.

Seruan ini menjadi pengingat bahwa kepemimpinan di kota besar seperti Medan tidak hanya soal administrasi pemerintahan, tetapi juga kemampuan merawat harmoni sosial di tengah keberagaman.

Sebagaimana diketahui, Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 5007.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Meda tertanggal 13 Februari 2026 dipermasalahkan sebahagian pihak.

Bahkan menjadi polemik dan tudingan diskriminasi karena perbedaan penafsiran dan kesalahpahaman. (R1)

Berita Sebelumnya: Ribuan Massa Nilai Wali Kota Medan Rasis dan Intoleran, Akademisi USU Prof Bengkel Ginting Minta Massa Tidak Terprovokasi

Komentar