Puan: Segera Sita Aset Buronan Indonesia di Singapura!

Berita, Politik1900 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengapresiasi perjanjian kerja sama Indonesia dan Singapura dalam sejumlah hal, termasuk soal ekstradisi.

Puan berharap perjanjian ekstradisi dapat meningkatkan penegakan hukum di Indonesia.

“Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura menjadi jawaban atas upaya yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia sejak tahun 1998. Semoga kesepakatan ini dapat memperkuat komitmen penegakan hukum di Indonesia,” kata Puan di Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Lewat perjanjian ekstradisi, buron-buron kejahatan yang selama ini kabur ke Singapura bisa segera diproses hukum. Selain itu, Indonesia juga bisa melakukan penggeledahan dan menyita aset pelaku kejahatan yang berada di Singapura sesuai sistem hukum kedua negara.

“Tentunya perjanjian ini akan membantu para penegak hukum menjalankan tugas-tugasnya, khususnya dalam kasus-kasus transnasional. Ini pencapaian yang baik. Apalagi perjanjian ekstradisi tersebut memiliki masa retroaktif selama 18 tahun ke belakang,” papar Puan.

Selain ekstradisi, ada dua kesepakatan lain yang dilakukan Indonesia. Pertama mengenai penyesuaian pengelolaan ruang udara Indonesia yang selama ini dipegang Singapura atau Flight Information Region (FIR) di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna.

Salah satu poin kesepakatan seputar FIR disebut masih mengizinkan Singapura mengelola sebagian ruang udara di wilayah tersebut.

Puan meminta Pemerintah memberikan penjelasan yang lebih komprehensif kepada publik. “Harus ada penjelasan yang lebih mendalam sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” imbaunya.

Kesepakatan terakhir antara Indonesia dan Singapura yaitu soal pemberlakuan perjanjian kerja sama pertahanan yang sudah digagas sejak tahun 2007. Kerja sama yang dimaksud terkait Defence Cooperation Agreement (DCA).

“Kami berharap perjanjian kerja sama DCA tetap mengedepankan kepentingan pertahanan Negara. DPR RI siap membahas perjanjian antara Indonesia-Singapura sesuai dengan ketentuan mekanisme yang berlaku,” tutup politikus PDIP tersebut. (R1/Kronologi.id)